TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah Lagi! 20 Pejabat Terinfeksi COVID-19 di Kegubernuran Kaltim

Totalnya sekarang ada 40 orang yang terjangkit COVID-19

Ilustrasi Swab Test. (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)

Samarinda, IDN Times - Klaster Kegubernuran Kaltim kembali menambah daftar orang yang terjangkit virus corona atau COVID-19. Jika sebelumnya ada 20 pasien yang terkonfirmasi positif, kini totalnya menjadi 40 orang.

“Ini informasi terbaru, di Kantor gubernur Kaltim diketahui ada 20 orang lagi yang dinyatakan positif terkena corona,” ungkap Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim saat dikonfirmasi pada Jumat (5/2/2021) sore.

1. Kantor gubernur Kaltim masih tutup hingga 11 Februari 2021

Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Hingga saat ini tracing terus dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mengingat sejumlah kontak telah terjadi. Tak hanya itu, kantor yang terletak di Jalan Gajah Mada Samarinda ini juga masih mengagendakan penyemprotan disinfektan dengan rutin. Pasalnya Kegubernuran Kaltim masih tutup. Terhitung dari 1-11 Februari. Semua aktivitas pelayanan hanya bisa diakses lewat online atau daring.

“Rekan-rekan kami yang kini dinyatakan positif COVID-19 itu, sedang dilakukan komunikasi agar bisa karantina di tempat yang telah disediakan,” tuturnya.

Baca Juga: Warga Balikpapan Diminta Bersiap Jalankan Aturan Kaltim Berdiam Diri 

2. Sebanyak 44.454 orang di Kaltim sudah terjangkit COVID-19

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Hingga saat ini situasi pandemik virus corona atau COVID-19 masih bikin waswas. Bahkan peningkatan kasus belum berhenti. Pertambahan positif corona ini sempat menyentuh angka 900 kasus lebih hanya dalam sehari. Jelang akhir pekan ini saja kasus kembali bertambah 798 kasus. Dengan peningkatan itu akumulasi positif di Benua Etam menjadi 44.454 kasus. Itu sebab kebijakan bersemedi yang digaungkan Isran harus diterapkan. Karenanya Gubernur Kaltim Isran Noor memberi instruksi agar diam di rumah selama dua hari. Terhitung 6-7 Februari 2021

“Keputusan ini memang pahit, tapi akan lebih pahit dan menyesalnya kita jika ada keluarga atau kerabat kita yang meninggal dunia karena keteledoran kita (tak taat protokol kesehatan,” sebutnya.

Baca Juga: Kaltim Steril Dua Hari, Gubernur Isran Minta Warga Diam di Rumah Saja

Berita Terkini Lainnya