Bisnis Esek-esek di Kutim Dibongkar Polisi, Ada Pejabat Jadi Klien
Lebih aktif di media sosial mencari pelanggan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Kepolisian Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi ilegal yang melibatkan tiga warga setempat. Masing-masing Er (20) sebagai muncikari, Ns (21) dan Sa (19).
Dari bisnis terlarang ini ketiganya meraup rupiah. Praktik jual beli cinta sesaat ini dibongkar polisi pada Ahad (3/5) dini hari di salah satu penginapan di Sangatta Utara, Kutai Timur. Saat itu Er dan Ns sedang melayani pelanggannya.
“Saat ini kasus dalam penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5) petang.
1. Punya pelanggan dari kalangan oknum pejabat alias pelat merah
Ferry melanjutkan, sebelum membekuk ketiganya polisi ternyata sudah menarget kasus ini. Dari informasi dihimpun petugas, bisnis esek-esek ini menjamur di Kutim sejak delapan bulan lalu atau Oktober 2019. Media promosinya lewat jejaring sosial Facebook. Dari situ Er memulai usahanya. Setelah mendapatkan pelanggan yang cocok, tersangka lalu melanjutkan percakapannya lewat WhatsApp. Selain mengenal lebih jauh, juga berkaitan dengan urusan harga.
“Tersangka ini agak pilih-pilih dia mainnya, bahkan pelanggannya ada yang berpelat merah (oknum pejabat di Kabupaten Kutim),” kata perwira balok tiga tersebut.
Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu Disita