COVID-19 Melonjak, Gubernur Isran Minta Evaluasi PPKM di Kaltim
Minta satgas lebih ketat mengawasi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Angka pandemik COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) memang sempat melandai, namun belakangan kasusnya kembali melonjak. Gubernur Kaltim, Isran Noor, meminta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro untuk dievaluasi.
“Karena penanganan COVID-19 masih merupakan sesuatu yang penting bagi Pemprov Kaltim guna menekan penyebaran kasus positif," ujar Isran Noor seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Jalan Umum Dipakai Truk Tambang, Ini Kritik Wakil Ketua DPRD Kaltim
1. Angka COVID-19 Kaltim mulai melonjak lagi
Data terakhir dari Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mengumumkan tambahan 145 kasus terkonfirmasi positif virus corona. Dengan perincian Berau 10 kasus, Kutai Barat 9 kasus, Kutai Kartanegara 15 kasus, Kutai Timur 8 kasus, dan Paser 9 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 41 kasus, Bontang 40 kasus, dan Samarinda 10 kasus.
Sementara penambahan pasien sembuh dari COVID-19 dilaporkan sebanyak 82 kasus. Meliputi Berau 4 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kutai Kartanegara 11 kasus, Kutai Timur 11 kasus, dan Mahakam Ulu 2 kasus. Diikuti Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 26 kasus, Bontang 9 kasus, dan Samarinda 9 kasus. Satu kasus lainnya dilaporkan meninggal dunia berasal dari Balikpapan.
“Hal ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Kaltim Berkurang, Satgas: Jangan Mudah Senang