Dua Petinggi King of King Diamankan Polisi di Kutai Timur
Duh, pengaruh presiden King of King sudah sampai ke Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kutai Timur, IDN Times - Kehebohan King of King sudah sampai di Kalimantan Timur. Dua petinggi Raja di Atas Segala Raja atau karib disebut King of King dibekuk polisi pada Rabu (29/1) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kutim. Sayangnya petugas belum bisa membeberkan identitas para petinggi yang ditangkap polisi itu.
"Masih kami selidik, bro," kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi IDN Times lewat sambungan telepon pada Rabu (29/1) malam.
Baca Juga: Teror Corona, 2 Mahasiswa Asal PPU Berhasil Pulang dari Provinsi Hubei
1. Di Kutai Timur ada 93 orang pengikut King of King
Meski demikian, perwira balok tiga itu menjelaskan, untuk sementara, yang diperoleh petugas dari penyelidikan ialah ada lima spanduk yang disebar petinggi daerah King of King di Sangatta, baik itu Sangatta Utara dan Selatan.
Dalam spanduk itu, tertulis, "Bismillah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Selamat Datang Presiden King of King-Presiden UBS-Presiden PBB Mr.Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Pembukaan Aset Amanah Allah SWT yang Agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020."
Tak hanya itu, dalam spanduk tersebut juga tertulis, "Kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Mr. Dony Pedro Melunasi Hutang Indonesia, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
Bila spanduk disebar, dengan kata lain King of King sudah punya basis masa yang menanti pemimpin mereka datang berkunjung?
"Ya, ada 93 orang. Selebihnya masih penyelidikan," singkat Ferry lagi.
Baca Juga: Orangtua Mahasiswa Hubei University Bersyukur Anaknya Bisa Pulang