Dua Rencana Proyek Besar di Balikpapan Masih Tertahan di DPRD Kaltim
Perlu ratusan miliar rupiah menuntaskan proyek di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Usulan proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) dari pemprov belum direspons Badan Anggaran di Karang Paci atau DPRD Kaltim. Dua rancangan proyek yang diajukan adalah pembangunan jalan layang di kawasan rapak dan pembangunan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Balikpapan.
“Ada dua alasan, pertama karena tidak sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian terkait kewenangan. Jalan layang itu statusnya jalan negara. Harusnya dibiayai APBN,” ujar Muhammad Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2020) sore.
Baca Juga: Polres PPU Tangkap Oknum Bhayangkari Tersangka Penipu Investasi Fiktif
1. Dua proyek besar tak pernah diajukan pemprov ke DPRD Kaltim
Hal tersebut juga jadi pertimbangan Banggar DPRD dan TAPD Kaltim belum bersinergi terkait dua rencana mega proyek tersebut. Apalagi kata Samsun, gubernur pernah menuturkan bila warsa ini, tak ada proyek dengan skema tahun jamak. Walau demikian, pengajuannya tetap mendapat tempat. Solusi sedang diusahakan. Utamanya dari sisi syarat. Pasalnya pemprov juga belum pernah mengajukan sama sekali ke DPRD.
“Tiba-tiba saja muncul di pembahasan anggaran. Ini yang membuatnya jadi menarik dalam tiap rapat pembahasan,” terangnya.
Baca Juga: Jawaban Calon Pemimpin Samarinda Soal Pengelolaan Parkir, Ada Solusi?