TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta di Balik Tutupnya Dua Kawasan Tongkrongan Hits di Samarinda

Jika masih melanggar protokol, izin usaha bakal dicabut

Kawasan Citra Niaga di Samarinda pada Senin 21 September 2020. Biasanya lokasi ini dipadati pengunjung sejak sore hari (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Selama tujuh hari ke depan kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam masuk dalam radar pengawasan Satgas COVID-19 Samarinda. Semua kedai kongko di lokasi ini bakal tutup sementara. Terhitung sejak 23-29 September 2020. Penyebabnya tak lain melanggar protokol kesehatan.

“Kebijakan ini sesuai dengan investigasi dan observasi tim di lapangan. Ternyata, banyak warga yang tak menerapkan protokol kesehatan,” terang Hendra AH, pelaksana tugas Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2020) petang.

Baca Juga: Pembagian Bansos di Balikpapan, Dewan Tak Bisa Intervensi 

Dia menerangkan, sebelum keputusan penutupan diambil pihaknya sudah mengeluarkan peringatan. Utamanya protokol kesehatan (protokes) sesuai Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokes COVID-19. Dalam aturan ini tegas disebutkan mengenai perihal bermasker, jaga jarak dan cuci tangan. Bagi individu maupun pelaku usaha. Jika tak taat bisa dikenakan denda atau sanksi. Dan yang diberikan kepada Citra Niaga dan Tepian Mahakam adalah penutupan sementara selama tujuh hari.

“Keputusan tersebut dikeluarkan karena mereka (Citra Niaga dan Tepian Mahakam) telah melakukan pelanggaran berat," imbuhnya. 

1. Keputusan penutupan diberikan karena Citra Niaga dan Tepian Mahakam lakukan pelanggaran berat

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda saat razia di kawasan kongko Citra Niaga (Dok.IDN Times/Istimewa)

2. Jika masih melanggar protokol kesehatan izin usaha bakal dicabut

Kawasan Citra Niaga di Samarinda pada Senin 21 September 2020. Biasanya lokasi ini dipadati pengunjung sejak sore hari (IDN Times/Yuda Almerio)

Kata Hendra, selama penutupan sementara pedagang atau pelaku usaha yang ada di Citra Niaga dan Tepian Mahakam diminta taat aturan. Jika masih ada yang bandel bakal disanksi lebih tegas. Tak lain dan tak bukan adalah pencabutan izin usaha.

“THM juga sama jika mereka melanggar kami akan tutup juga. Nantinya selama penutupan kami tetap mengawasi," terangnya.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 2 Tempat Tongkrong Samarinda Tutup 6 Hari

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Samarinda, Bersiap Izin Usaha Dibekukan

Berita Terkini Lainnya