Gegara Kritik Pemerintah, Aktivis Merah Johansyah Diserang Buzzer
Serangan digital terjadi setelah Merah berkicau di Twitter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Aktivis Merah Johansyah sejak Jumat, 23 Oktober 2020 lalu alami doxing. Informasi pribadinya disebarluaskan di jagat maya. Tak hanya itu, koordinator nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tersebut juga mendapatkan sejumlah ancaman kriminalisasi.
“Merah mendapatkan serangan secara digital oleh buzzer/pendengung karena upaya kritiknya terhadap pemerintah,” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2020) sore.
Baca Juga: Ingatkan Infrastruktur, Pemprov Kaltim Beri Sinyal Otonomi Daerah
1. Serangan digital diduga berasal dari para buzzer
Pangkal persoalan ini dimulai tatkala Merah lewat akun @merah_johansyah menuliskan cuitan di media sosial Twitter beberapa waktu lalu yakni, “1 ruas jalan di kawasan bisnis utk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta utk dinasti Uni Emirat Arab di Kaltim, Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yg melindas buruh & lingkungan Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek Ibu Kota.” cuitnya.
Ternyata cuitan tersebut mendapat banyak komentar dan serangan digital dari akun yang diduga pendengung. Walhasil, kicauan itu pun ramai jadi perbincangan. Maklum selama ini aktivis asal Kaltim tersebut acapkali mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak dengan kaum marjinal atau masyarakat kecil. Padahal kata Rupang, cuitan tersebut tak mengatakan ada penukaran lahan dengan nama jalan. Pernyataan Merah hanya menyebutkan ada dua fakta dan ini bersifat urutan, bukan hubungan sebab akibat atau kausalitas.
“Kami menengarai sebagian publik dan media-media tertentu melihat fakta yang berurutan sebagai memiliki hubungan sebab akibat. Lagi pula adalah hal yang tidak masuk akal, lahan seluas 256 ribu hektar kompensasinya hanya nama jalan,” terangnya.
Baca Juga: 5 Fakta Jembatan Pulau Balang, Ditarget Kelar Februari 2021