TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Kritik Pemerintah, Aktivis Merah Johansyah Diserang Buzzer

Serangan digital terjadi setelah Merah berkicau di Twitter

ilustrasi kriminalitas siber (unsplash.com/Jefferson Santos)

Samarinda, IDN Times - Aktivis Merah Johansyah sejak Jumat, 23 Oktober 2020 lalu alami doxing. Informasi pribadinya disebarluaskan di jagat maya. Tak hanya itu, koordinator nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tersebut juga mendapatkan sejumlah ancaman kriminalisasi.

“Merah mendapatkan serangan secara digital oleh buzzer/pendengung karena upaya kritiknya terhadap pemerintah,” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2020) sore.

Baca Juga: Ingatkan Infrastruktur, Pemprov Kaltim Beri Sinyal Otonomi Daerah 

1. Serangan digital diduga berasal dari para buzzer

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang (kiri) saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Pangkal persoalan ini dimulai tatkala Merah lewat akun @merah_johansyah menuliskan cuitan di media sosial Twitter beberapa waktu lalu yakni, “1 ruas jalan di kawasan bisnis utk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta utk dinasti Uni Emirat Arab di Kaltim, Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yg melindas buruh & lingkungan Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek Ibu Kota.” cuitnya. 

Ternyata cuitan tersebut mendapat banyak komentar dan serangan digital dari akun yang diduga pendengung. Walhasil, kicauan itu pun ramai jadi perbincangan. Maklum selama ini aktivis asal Kaltim tersebut acapkali mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak dengan kaum marjinal atau masyarakat kecil. Padahal kata Rupang, cuitan tersebut tak mengatakan ada penukaran lahan dengan nama jalan. Pernyataan Merah hanya menyebutkan ada dua fakta dan ini bersifat urutan, bukan hubungan sebab akibat atau kausalitas.

“Kami menengarai sebagian publik dan media-media tertentu melihat fakta yang berurutan sebagai memiliki hubungan sebab akibat. Lagi pula adalah hal yang tidak masuk akal, lahan seluas 256 ribu hektar kompensasinya hanya nama jalan,” terangnya.

2. Menyesalkan media-media siber yang mengubah kalimat-kalimat cuitan Merah Johansyah tanpa konfirmasi

Tangkapan layar laporan akhir tahun gabungan LSM soal pemindahan Ibu Kota Negara (Jatam Kaltim/istimewa)

Dirinya pun menyesalkan adanya media-media siber yang mengambil, menafsirkan sendiri, serta mengubah kalimat-kalimat dari cuitan Merah Johansyah tanpa konfirmasi, hal ini bertentangan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber tentang konfirmasi terhadap narasumber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Rupanya dari informasi yang diterima Rupang, media lah yang kemudian menggunakan judul dan berita dengan kalimat langsung, “Jokowi Jadi Nama Jalan di UEA, Hasil Tukar dengan Lahan di Kaltim?” Judul media tersebut juga bukan kalimat pernyataan/konklusif melainkan pertanyaan.

“Terhadap pemberitaan ini, jika ada yang keberatan maka seharusnya menggunakan mekanisme koreksi dan mengajukan hak jawab ke Dewan Pers,” sebutnya.

Baca Juga: 5 Fakta Jembatan Pulau Balang, Ditarget Kelar Februari 2021

Berita Terkini Lainnya