Ismunandar Tersandung Kasus, Kasmidi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kutim
Berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim bila temukan masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lantaran tersandung dugaan kasus suap, Ismunandar tak bisa melanjutkan tugasnya sebagai bupati Kutai Timur. Dan sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Kasmidi Bulang, wakil bupati bisa ambil peran sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
“Iya benar, Pak Kasmidi ditunjuk mendagri (menteri dalam negeri) untuk memimpin Kutim hingga terpilihnya bupati definitif,” ujar Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020) sore.
1. Penunjukan pelaksana tugas demi menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kutim
Lebih lanjut dia menerangkan, penunjukan Kasmidi sebagai plt Bupati Kutim tertuang dalam Surat Mendagri Muhammad Tito Karnavian Nomor 131.64/3920/SJ tertanggal 7 Juli 2020. Tugas ini diberikan lantaran Ismunandar tak bisa menunaikan tugas hariannya sebagai bupati.
“Penunjukan plt ini juga demi menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kutim,” imbuh Ivan, sapaan karibnya.
Baca Juga: Waduh! Bupati Kutim dan Istrinya yang Juga Ketua DPRD Kena OTT KPK
Baca Juga: OTT KPK di Kutim, Pengamat: Kasus Erat Kaitannya dengan Pilkada 2020