Kabar Duka, Dua Demonstran di Samarinda Patah Tulang Tangan
Dampak demonstrasi tolak Omnibus Law di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Aliansi demonstran gagal membujuk para wakil rakyat dan pemerintah untuk memberi tanda tangan penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (12/10/2020) malam. Unjuk rasa itu pun kembali berakhir ricuh. Ribuan demonstran dipukul mundur dari Jalan Teuku Umar hingga ke Jalan Tengkawang, Kecamatan Sungai Kunjang. Mereka diserbu dengan water cannon dan gas air mata.
Tak hanya itu polisi antihuru-hara lengkap dengan atributnya juga ambil bagian. Akibatnya ratusan demonstran dilarikan ke rumah sakit. Dua di antaranya patah tangan, lainnya ada alami leher terkilir.
“Korban kami larikan ke rumah sakit,” ujar Endy Satria, jenderal lapangan dari Aliansi Tim Medis Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2020) siang.
Baca Juga: Positif COVID-19, ASN Penajam Paser Utara Meninggal Dunia
1. Sebanyak 12 mobil ambulans mondar-mandir antar korban unjuk rasa
Kata Endy, pihaknya masih berhitung mengenai jumlah pasti peserta demonstran yang masuk rumah sakit. Keberadaan aliansi medis ini memang sangat diperlukan. Mengingat saat chaos (keributan) antara aparat dan peserta unjuk rasa terjadi, pasti ada yang jadi korban. Paling banyak sesak napas setelah terkena gas air mata.
Saat demo berlangsung, tim medis ini memilih siaga di halaman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPera) Kaltim. Sehingga saat ada demonstran yang pingsan, pihaknya bisa bergerak cepat.
“Ada 12 mobil ambulans yang kami siapkan membawa para korban ke rumah sakit,” terangnya.
Baca Juga: [BREAKING] Napi di Samarinda Kendalikan Peredaran 1 Kg Narkotika