Komnas HAM Pertanyakan Keseriusan Negara Atasi Perkara Lubang Tambang
Minta KPK ikut turut tangan atasi persoalan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times- Sebanyak 1.735 lubang tambang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Lubang emas hitam itu merupakan bekas tambang maupun tambang yang saat ini masih berproduksi. Ironisnya, lubang itu mengundang petaka, sudah 35 nyawa melayang karenanya.
Kondisi inilah yang mengundang tiga komisioner dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi Kaltim. Mereka adalah Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga.
Ketiganya pun terkejut ketika melihat lubang tambang di kawasan Simpang Pasir, Palaran yang ternyata dekat dengan pemukiman warga.
Baca Juga: Kadis ESDM: Berharap Kucuran Dana dari Pusat untuk Pengawasan Tambang
1. Ajak KPK kerjasama atasi persoalan eks lubang tambang di Kaltim
Dia mengatakan, persoalan eks lubang tambang yang merenggut puluhan nyawa itu merupakan masalah serius sebab sudah masuk kategori gross negligence (kelalaian berat).
“Ada baiknya memang kerja sama dengan KPK bila melihat persoalan ini,” kata Choirul.
Dia menilai, masalah bekas liang tambang batu bara yang telah merenggut banyak nyawa itu dimensinya tak hanya pelanggaran HAM tapi juga soal tata kelola penutupan liang yang menganga.
Itu sebab pihaknya merasa perlu bantuan KPK lantaran sebelumnya Komnas HAM pernah lakukan kerjasama terkait korupsi berbasis lingkungan. “Biar bisa kelar,” tegasnya.
Choirul menyatakan, kolaborasi seperti itu penting dilakukan mengingat kejadian senada terus berulang. Itu bukan terjadi satu atau dua kali melainkan puluhan.
“Daripada terus menerus, enggak kelar-kelar nanti. Korbannya setiap waktu juga terus bertambah, lubang yang baru juga belum ditutup. Jadinya masalah ini pun tidak tutup-tutup jadinya,” ujarnya.
Ia kemudian menambahkan, “Padahal aturannya sudah jelas tidak membolehkan aktivitas tambang dekat dengan pemukiman. Semoga masalah ini cepat dibereskan demi menyelamatkan manusia dan merawat lingkungan.”
Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang di Kaltim Menganga, Menanti Direklamasi