Mahasiswa Demo Omnibus Law, Isran Noor: Gak Apa-apa Itu
Aspirasi mahasiswa bakal disampaikan ke Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law terus mendapatkan resistensi dari mahasiswa di Kaltim. Rabu (21/10/2020) siang, ratusan pengunjuk rasa dari berbagai kampus turun ke jalan geruduk kantor gubernur. Mereka menganggap beleid tersebut tak pro rakyat. Sejumlah spanduk dan papan penolakan dibentangkan tinggi-tinggi. Lantas bagaimana dengan tanggapan gubernur dan wakil gubernur di Benua Etam mengenai aksi ini?
“Kami akan sampaikan sepenuhnya tuntutan mahasiswa Kalimantan Timur tanpa kami kurangi sedikit pun kepada pemerintah pusat,” ujar Hadi Mulyadi, wakil gubernur Kaltim di hadapan ratusan mahasiswa pada Rabu sore. Itu terjadi sebelum tiga mahasiswa musyawarah dengan pemerintah.
Baca Juga: Update COVID-19 Kaltim per Rabu (21/10/2020), Ada 110 Pasien Sembuh
1. Aspirasi mahasiswa di Kaltim bakal disampaikan kepada Presiden Jokowi
Menurut Hadi, tak ada ide yang sempurna. Itu sebab peluang untuk berubah selalu ada. Jangankan UU Cipta Kerja, UU dasar negara pun bisa dirubah. Yang terpenting tidak anarkis. Ada pun surat mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa bakal dibawa diteruskan Kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau bisa disapa Jokowi.
“Sepenuhnya kami sampaikan pasal-pasal yang dikritisi. Yang penting konstruktif,” imbuhnya.
Baca Juga: Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Mahasiswa Sempat Salat Berjamaah