Mengikuti Migrasi IKN, Samarinda Ikut Memindahkan Pusat Pemerintahan
Empat lokasi dipilih, pembangunan fisik dimulai 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Tatkala ibu kota negara pindah, Pemkot Samarinda juga hendak memindahkan pusat pemerintahan. Setidaknya ada empat lokasi yang dipilih menjadi tempat baru pusat pemerintahan.
Pertama Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, kedua Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan kemudian Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara dan yang terakhir Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari keempat kandidat akan dipilih satu lokasi sesuai analisis sosiologi, ekonomi dan risiko bencana. Demikian dikatakan Ketua Tim Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Sugeng Chairuddin pada Rabu (30/10).
"Seiring pemindahan ibu kota negara, kami juga berencana memindahkan pusat pemerintahan pada 2024," terangnya.
Baca Juga: Lubang Bekas Tambang di Samarinda Akan Disulap Jadi Tempat Wisata
1. IKN pindah jadi dasar pemindahan pusat pemerintahan Samarinda
Lalu apa yang menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan?
Sugeng menerangkan, alasan di balik pemindahan pusat pemerintahan juga didasarkan dengan pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai kota penyangga sudah tentu harus berbenah sebab beban kota Samarinda pun sudah penuh.
"Kantor pelayanan sudah tersebar sana sini, tak tersusun dengan baik atau terkonsentrasi," sebutnya.
Baca Juga: Banjir di Samarinda Jadi Momok Menahun, Ini Saran DPRD