TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengikuti Migrasi IKN, Samarinda  Ikut Memindahkan Pusat Pemerintahan

Empat lokasi dipilih, pembangunan fisik dimulai 2021

Ilustrasi balai kota Samarinda (wikimedia.org)

Samarinda, IDN Times -Tatkala ibu kota negara pindah, Pemkot Samarinda juga hendak memindahkan pusat pemerintahan. Setidaknya ada empat lokasi yang dipilih menjadi tempat baru pusat pemerintahan.

Pertama Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, kedua  Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan kemudian Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara dan yang terakhir Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Dari keempat kandidat akan dipilih satu lokasi sesuai analisis sosiologi, ekonomi dan risiko bencana. Demikian dikatakan Ketua Tim Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Sugeng Chairuddin pada Rabu (30/10).

"Seiring pemindahan ibu kota negara, kami juga berencana memindahkan pusat pemerintahan pada 2024," terangnya.

Baca Juga: Lubang Bekas Tambang di Samarinda Akan Disulap Jadi Tempat Wisata

1. IKN pindah jadi dasar pemindahan pusat pemerintahan Samarinda

Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Lalu apa yang menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan?

Sugeng menerangkan, alasan di balik pemindahan pusat pemerintahan juga didasarkan dengan pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai kota penyangga sudah tentu harus berbenah sebab beban kota Samarinda pun sudah penuh. 

"Kantor pelayanan sudah tersebar sana sini, tak tersusun dengan baik atau terkonsentrasi," sebutnya.

2. Pembangunan fisik dimulai pada 2021

Ilustrasi pemindahan IKN (IDN Times/Arief Rahmat)

Demi menunaikan rencana itu, lanjutnya, tim sudah bergerak dengan merencanakan master plan, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Bila sesuai rencana maka persiapan lahan terealisasi 2020.

Kemudian dilanjutkan penyusunan Detail Engineering Design (DED), pematangan lahan dan pembangunan fisik secara bertahap dilakukan 2021 sampai 2022. Namun untuk menyukseskan rencana pembangunan pusat pemerintahan itu akan disesuaikan dengan siasat pemindahan IKN.

"Tujuannya agar bisa terkoneksi dengan rencana transportasi," katanya.

Baca Juga: Banjir di Samarinda Jadi Momok Menahun, Ini Saran DPRD

Berita Terkini Lainnya