TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Okupansi Hotel di Kaltim Mulai Tumbuh meski Masih Pandemik COVID-19

Akhir tahun lalu jadi awal kebangkitan hotel-hotel di Kaltim

Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Samarinda, IDN Times - Okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel-hotel di Kaltim sepanjang Desember 2020 lalu mencatatkan hasil positif. Jumlahnya mencapai 59,78 persen dari seluruh kamar yang tersedia.

“Dilihat berdasarkan klasifikasinya, Desember lalu hotel bintang 4 mengalami angka TPK tertinggi yaitu 76,32 persen,” ujar Anggoro Dwitjahyono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim saat dikonfirmasi pada Rabu (10/2/2021) sore.

1. Lonjakan okupansi hotel Desember 2020 menjadi kenaikan tertinggi selama pandemik COVID-19 melanda

Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Lonjakan tingkat kunjungan ke hotel pada akhir tahun itu, menjadi angka tertinggi sepanjang pandemik virus corona atau COVID-19 menggempur Benua Etam pada awal Maret 2020 lalu. Okupansinya hanya mencapai 39,94 persen. Sebelumnya, tercatat TPK paling tinggi selama 2020 adalah pada Februari 2020 yang mencapai 61,25 persen.

“Jika dibandingkan November lalu terjadi kenaikan sebesar 5,02. Di mana rata-rata tamu yang menginap mencapai 1,89 hari,” tuturnya.

Baca Juga: Seprai Hotel Berpotensi Tularkan COVID-19, Ini Antisipasi PHRI Kaltim

2. Semua hotel berbintang alami peningkatan okupansi jelang akhir tahun 2020 lalu

Ilustrasi room attedant membersihkan ruangan hotel (Dok. Kemenparekraf).

Kendati demikian TPK pada Desember 2020 mengalami penurunan sebesar 4,12 poin secara tahunan atau year-on-year/yoy. Dengan jumlah kunjungan pada periode sama pada 2019 yakni 63,90 persen. Selain hotel bintang 4, diikuti pula oleh hotel bintang 5  sebesar 59,14 persen. Lalu ada juga hotel bintang 3 sebesar 57,29 persen. Dan hotel bintang 2 yaitu sebesar 46,32 persen.

“TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yaitu 10,36 persen,” sebutnya.

Baca Juga: Kabar Baik! 30 Hotel di Kaltim Dapat Sertifikat CHSE Kemenparekraf

Berita Terkini Lainnya