Kabar Baik! 30 Hotel di Kaltim Dapat Sertifikat CHSE Kemenparekraf

CHSE menjadi penting bagi pariwisata di tengah wabah corona

Samarinda, IDN Times - Sempat terpuruk karena pandemik virus corona atau COVID-19, akhirnya industri pariwisata dan hotel perlahan bangkit lagi. Kondisi ini didukung juga oleh adanya sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Saat ini sekitar 30 hotel di Kaltim yang bersertifikat CHSE,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Sri Wahyuni pada Rabu (6/1/2020) seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

1. Sekitar 30 hotel di Kaltim yang dapat sertifikat CHSE dari Kemenparekraf

Kabar Baik! 30 Hotel di Kaltim Dapat Sertifikat CHSE KemenparekrafIlustrasi. Karyawan membersihkan kamar hotel. (Dok. Kemenparekraf).

Puluhan hotel itu tersebar di berbagai daerah di Kaltim. Begini detailnya, Samarinda ada 17 hotel, Balikpapan 14 hotel, kemudian 3 hotel dari Sangatta (Kutai Timur), Tenggarong (Kutai Kartanegara) dan Penajam Paser Utara. Sri melanjutkan, pemberian sertifikat CHSE bagi pengelola hotel merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Hotel-hotel bersertigikat CHSE ini direkomendasikan untuk kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

2. COVID-19 pengaruhi PAD dari sektor pariwisata dan hotel

Kabar Baik! 30 Hotel di Kaltim Dapat Sertifikat CHSE KemenparekrafAchmad Herwansyah, kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim saat diwawancarai IDN Times pada 17 November 2020 (IDN Times/yuda almerio)

Terpisah, Kepala Bidang Destinasi Dispar Kaltim, Achmad Herwansyah menambahkan, dengan adanya CHSE tersebut, maka sektor pariwisata dan perhotelan di Kaltim bisa bergairah lagi. Maklum, selama COVID-19 pariwisata Benua Etam tak bisa berbuat banyak. Kondisi tersebut tentu berdampak dengan pendapatan asli daerah atau PAD. Padahal provinsi ini punya segudang destinasi wisata yang menanti para pelancong untuk berpelesiran.

“Dampaknya memang sangat terasa, namun kita harus bangkit,” terangnya.

Baca Juga: Heboh COVID-19 Menular lewat Seprai Hotel, Ini Respons PHRI Samarinda

3. Sertifikasi CHSE menjadi syarat bagi pelaku industri wisata bila ingin dikunjungi turis

Kabar Baik! 30 Hotel di Kaltim Dapat Sertifikat CHSE KemenparekrafIlustrasi Room Attedant (Dok. Kemenparekraf).

Tak hanya itu, kata dia, sertifikasi CHSE saat ini menjadi syarat bagi pelaku industri wisata bila ingin dikunjungi turis. Sertifikat itu menunjukkan destinasi terkait layak dikunjungi lantaran sudah memenuhi standar protokol COVID-19. Komponen CHSE ini begitu penting dalam industri pariwisata ke depan. Pasalnya dalam tatanannya menyematkan penerapan ketat protokol kesehatan. Misalnya, pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana mencuci tangan dengan sabun, dan tempat sampah bersih.

Ada pula koordinasi antara pengelola destinasi wisata dengan Satgas COVID-19 daerah dan rumah sakit. Upaya CHSE lainnya adalah pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari berjabatan tangan. Pun demikian dengan penanganan terhadap pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di semua destinasi wisata.

“Ini penting dilakukan untuk menjaga diri dan sesama serta lokasi wisata dari virus corona,” pungkasnya.

Baca Juga: Seprai Hotel Berpotensi Tularkan COVID-19, Ini Antisipasi PHRI Kaltim

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya