Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Kadisdik Kaltim: Saya Tak Perkenankan
Saat ini para pelajar masih punya tugas belajar online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pelajar SMA, SMK atau STM Kaltim dilarang ikut unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Pasalnya unjuk rasa dianggap bisa membahayakan para pelajar tatkala situasi tak terkendali. Itu sebab, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi minta kepada guru dan orang tua ikut mengawasi.
“Hingga saat ini setiap sekolah masih menerapkan belajar dari rumah (BDM) atau daring/online,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2020) petang.
Baca Juga: Jam Malam di Balikpapan Ditiadakan, THM Belum Boleh Buka Dulu
1. Virus corona belum tuntas, totalnya sudah sampai 10.729 kasus
Wajar bila Sanusi berkata demikian, hingga saat ini situasi pandemik virus corona di Kaltim belum sepenuhnya membaik. Saban hari kasus bertambah, bahkan saat ini sudah mencapai 10.729 positif corona. Dirinya pun berharap para pelajar ini terus dalam pantauan. Pasalnya peserta damai terdiri dari berbagai elemen, tak hanya pelajar saja. Ada pula mahasiswa dan buruh. Dan ketika unjuk rasa berlangsung jaga jarak tak berlaku.
“Saya tak perkenankan anak-anak SMA/SMK/STM ikut demo di DPRD atau kantor-kantor pemerintah,” terangnya.
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Demonstran Gagal Dapat Tanda Tangan Gubernur Kaltim