TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan IKN di Kaltim Dijamin Tak Menganggu Satwa Hutan

Groundbreaking IKN di Kaltim bakal dimulai pada Ramadan

Kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dijamin tidak menganggu koservasi dan satwa hutan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa yang menggaransi keanekaragaman hayati Kaltim usai mengunjungi titik nol IKN di Penajam Paser Utara, Senin (12/4/2021). 

“Kami sudah mengumpulkan para ahli, bagaimana kita enclave supaya (satwa dan konservasi) tidak terganggu," kata Suharso Monoarfa seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Bentok Kelompok Warga di Samarinda, Satu Tewas Ditembak dan Digorok 

1. Janji pembangunan IKN tak merusak satwa dan merevitalisasi kawasan yang sudah rusak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pemindahan IKN ke kawasan timur Indonesia memang penting. Degan begitu pemerataan pembangunan bisa dirasakan. Meski demikian urusan ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Sejumlah regulasi tentu harus disusun matang. Agenda pengalihan IKN ini juga telah ada sejak zaman Presiden Sukarno.

Nantinya, pembangunan IKN memerlukan lahan seluas 193 ribu hektare. Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare guna mendukung langkah tersebut. Desain tentu mengikuti konsep dari Urban+ yang berjudul Nagara Rimba Nusa.

Menyandingkan alam dengan manusia. Menteri Suharso pun sepakat dengan hal tersebut. Karena itu dalam prosesnya, pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan hidup. Aspek ini pula yang menjadi konsentrasi perhatian pemerintah dalam mewujudkan IKN baru nanti.

“Bahkan kami menghutankan kembali kawasan yang sudah rusak. Semua perencanaan dan rancangan ibu kota negara sudah diperhitungkan. Prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegasnya.

2. Pembangunan IKN akan berkoordinasi dengan Kementerian LHK

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN untuk pertama kalinya di Manggar (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menerangkan, dalam tahapan pembangunan IKN, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun kementerian/lembaga lainnya tentu dilakukan.

“Kami punya kelompok kerja dengan semua kementerian, kemarin Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga sudah melakukan peninjauan lokasi IKN,” tuturnya.

Baca Juga: Bikin Mupeng, Ini 7 Oleh-oleh Khas  Samarinda

Berita Terkini Lainnya