Pembantai Sadis Ayah Kandung di Kaltim Mengaku Dapat Bisikan Setan
Polisi tetap proses kasus sesuai hukum yang berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Bengalon terus menyidik kasus pembantaian sadis oleh Marjoni Klau alias Joni di kilometer 106, Desa Tepian Indah, Bengalon, Kutai Timur, Kaltim. Maklum saja perkara ini memang menarik perhatian sebab tersangka membantai keluarganya tanpa ampun. Dalam petaka berdarah ini sang ayah, Ignasius Klau (60) tewas di tangan putranya sendiri. Sementara istrinya, Delviana (37) dalam kondisi kritis. Dia menderita sejumlah luka bacok di kepala hingga tangan.
“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Sudah kami tahan,” ucap AKP Zarma, kapolsek Bengalon saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2020) sore.
1. Tersangka mengaku nekat membantai karena dibisiki oleh setan
Dari hasil penyidikan sementara pada 11 Agustus 2020 lalu, tersangka mengaku mengamuk karena ditolak oleh istrinya. Namun keterangan itu tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Joni. Sebab mula pertengkaran dengan Ignasius, ayahnya bukan istrinya. Pengakuannya kemudian berubah lagi hari ini, 12 Agustus 2020.
“Tersangka (Joni) mengaku dibisiki setan, makanya dia begitu. Tapi itu pengakuan tersangka, kami tak percaya,” terangnya.
Baca Juga: Waspada! Positif COVID-19 di Kaltim Sudah Menembus 2.000 Kasus
Baca Juga: Gegara Adu Mulut, Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Kaltim