TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penertiban Bangunan Segmen Pasar Segiri di Samarinda Dimulai Kembali

Akhir tahun lalu sempat tertunda, kini anggaran sudah jelas

Sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri yang sudah ditertibkan, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu bakal berlanjut. Wacana ini tak lain merupakan lanjutan dari pembersihan kawasan sempadan Sungai Karang Mumus (SKM). Tujuan akhirnya adalah meminimalisir potensi banjir.

“Saya minta Januari pekerjaan ini sudah bisa mulai dikerjakan,” kata Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (8/1/2021) sore.

1. Berharap proyek penertiban bangunan di segmen Pasar Segiri masuk prioritas

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Sejatinya proyek tersebut tak hanya soal pembersihan di segmen Pasar Segiri, tapi juga pembebasan lahan di Jalan DI Panjaitan dan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang. Kedua pengerjaan ini juga bakal ditunaikan pada Januari 2021. Pemkot Samarinda pun telah menganggarkan duit senilai Rp10 miliar dari APBD 2021untuk ketiga proyek tersebut. Dengan demikian anggaran bisa dioptimalkan dengan baik.

“Jika boleh yang jadi prioritas pekerjaan adalah segmen Pasar Segiri. Karena nantinya akan dibangun kantor kelurahan baru,” imbuhnya.

Baca Juga: Berlutut di Depan Ketua DPRD, Ibu dari Pasar Segiri Minta Relokasi

2. Pembongkaran bangunan di segmen Pasar Segiri sejalan dengan penurapan BWS Kalimantan III

Warga saat membongkar bangunan miliknya di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut, mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda ini juga menyebut jika pengerjaan di segmen Pasar Segiri ini bakal terintegrasi dengan penurapan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Saat ini masih menunggu tahap tender dan evaluasi dengan pagu anggaran sebesar Rp39 miliar dari pemerintah pusat. Sehingga awal tahun ini menjadi momentum melanjutkan pembongkaran bangunan rumah yang sempat tertunda pada Desember 2020 lalu.

“Jangan sampai lambat untuk dilakukan karena bisa memberi kesempatan kepada warga untuk mendirikan bangunan baru,” tegasnya.

Baca Juga: Penertiban Rumah Warga di Pasar Segiri Dilanjutkan Senin Pekan Depan

Berita Terkini Lainnya