TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamini di Samarinda Siap Ditertibkan, asalkan Ada Solusi

Pedagang ikut aturan pemerintah asalkan ada solusi

Ilustrasi Pertamini (IDN Times/Dwi Agustiar)

Samarinda, IDN Times - Pedagang BBM eceran Pertamini di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terlalu ambil pusing soal rencana penertiban. Penjualan BBM lewat cara seperti ini sudah menjadi mata pencaharian warga di masa-masa sulit pandemik COVID-19. 

"Terserah pemerintah saja, yang penting aman. Mata pencaharian kami juga di sini (Pertamini)," kata Buyung, salah seorang pedagang BBM eceran di jalan Pasundan Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021). 

Kota Samarinda memang marak pedagang BBM eceran mempergunakan alat pompa sistem digital. Penjual kerap menempelkan label nama Pertamini sebagai merek dagangan.

Tentu saja, pedagang BBM jenis ini tidak mengantongi izin perdagangan BBM dari pemerintah daerah maupun PT Pertamina Persero.  

Baca Juga: Wali Kota Samarinda : Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja

1. Mesin BBM Pertamini dianggap lebih baik dibanding eceran biasa

Ilustrasi Pertamini di Jalan Pasundan, Saamarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Buyung mengatakan, penjualan BBM sistem digital tidak ada bedanya dengan pedagang eceran. Baik itu soal harga maupun dari mana mereka memperoleh pasokan BBM. 

Hanya saja, Buyung menjamin, penjualan sistem digital lebih terukur soal besaran volume BBM  diberikan ke pelanggan. Jumlah BBM sesuai dengan harga sudah dibayarkan. 

Apalagi mesin pompa bensin digital di warung ini terbilang baru serta belum setahun diioperasikan.

Buyung saat ini masih menunggu aturan resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda soal pedagang BBM eceran. 

“Kalau ada izin dan aturan, kami pasti urus. Intinya sama-sama nyaman,” terangnya.

2. Menolak anggapan bom waktu

Ilustrasi Pertamini di Jalan Pasundan, Saamarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Soal anggapan menjadi bom waktu, Buyung dengan tenang menampik. Menurutnya, tergantung masing-masing pihak dalam menangani ancaman bahaya akan muncul.

Mereka tentunya harus paham tentang bagaimana cara pemakaian sekaligus perawatan. 

“Selama ini kami aman-aman saja, tergantung perawatannya,” ujarnya. 

Memang dalam setahun terakhir, ada dua peristiwa terbakarnya alat BBM eceran sistem digital di Kaltim. Kasusnya terjadi di Jalan Ampera Palaran Samarinda dan RT 12 Desa Sebulu Ulu Kecamatan Sebulu Kutai Kartanegara (Kukar). 

Baca Juga: Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemerintah

Berita Terkini Lainnya