Pertamini di Samarinda Siap Ditertibkan, asalkan Ada Solusi
Pedagang ikut aturan pemerintah asalkan ada solusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pedagang BBM eceran Pertamini di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terlalu ambil pusing soal rencana penertiban. Penjualan BBM lewat cara seperti ini sudah menjadi mata pencaharian warga di masa-masa sulit pandemik COVID-19.
"Terserah pemerintah saja, yang penting aman. Mata pencaharian kami juga di sini (Pertamini)," kata Buyung, salah seorang pedagang BBM eceran di jalan Pasundan Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021).
Kota Samarinda memang marak pedagang BBM eceran mempergunakan alat pompa sistem digital. Penjual kerap menempelkan label nama Pertamini sebagai merek dagangan.
Tentu saja, pedagang BBM jenis ini tidak mengantongi izin perdagangan BBM dari pemerintah daerah maupun PT Pertamina Persero.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda : Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja
1. Mesin BBM Pertamini dianggap lebih baik dibanding eceran biasa
Buyung mengatakan, penjualan BBM sistem digital tidak ada bedanya dengan pedagang eceran. Baik itu soal harga maupun dari mana mereka memperoleh pasokan BBM.
Hanya saja, Buyung menjamin, penjualan sistem digital lebih terukur soal besaran volume BBM diberikan ke pelanggan. Jumlah BBM sesuai dengan harga sudah dibayarkan.
Apalagi mesin pompa bensin digital di warung ini terbilang baru serta belum setahun diioperasikan.
Buyung saat ini masih menunggu aturan resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda soal pedagang BBM eceran.
“Kalau ada izin dan aturan, kami pasti urus. Intinya sama-sama nyaman,” terangnya.
Baca Juga: Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemerintah