Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemerintah

Pertamina tak pernah mengeluarkan izin kepada Pertamini

Samarinda, IDN Times - Lantaran dianggap ilegal alias tanpa izin, penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital bakal ditertibkan. Penjual BBM eceran ini kerap mempergunakan label Pertamini sebagai merek dagangan

“Dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan,” ujar Asisten II Sekretariat Kota Samarinda drg Nina Endang Rahayu seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Senin (1/3/2021). 

1. Pertamini dianggap seperti bom waktu, siap meledak kapan saja

Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan PemerintahAsisten II Sekretariat Kota Samarinda, drg Nina Endang Rahayu saat rapat dengan pihak Pertamina tentang penertiban Pertamini di Samarinda (Dok. Humas Pemkot Samarnda/Istimewa)

BBM eceran Pertamini, menurut Endang  tidak memiliki standar keamanan memadai. Pemkot Samarinda mencatat dua kali peristiwa ledakan BBM eceran penampungan Pertamini. 

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Ampera Palaran disusul kasus selanjutnya di Desa Sebulu Ulu Kutai Kartanegara (Kukar). 

BBM eceran Pertamini meledak di pemukiman warga. Dengan kata lain keberadaan Pertamini dianggap membahayakan konsumen.

Penertiban penjualan BBM eceran ini bakal dilakukan oleh Satpol PP Samarinda.

“Langkah penertiban ini juga bagian program kerja yang Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakilnya Rusmadi Wongso," terangnya.

Baca Juga: Prioritas Penanganan Banjir di Samarinda  Ada Sejak 16 Tahun Lalu

2. Pemkot Samarinda rapat dengan Pertamina terkait Pertamini

Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemerintah(IDN Times/Dwi Agustiar)

Pemkot Samarinda sudah menggelar rapat bersama Pertamina dalam kaitan maraknya perdagangan BBM eceran ini. Setelah memperoleh masukan dari Pertamina, pemerintah daerah memutuskan secepatnya ambil tindakan tegas bagi pedagang BBM eceran Pertamini. 

“Jadi tugas Satpol PP Samarinda makin ekstra dan harus dilaksanakan," ujarnya. 

3. Pertamini bukan unit bisnis Pertamina

Dianggap Ilegal, Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan Pemerintah(IDN Times/Dwi Agustiar)

Pemkot Samarinda memastikan, penjual BBM eceran Pertamini tidak memiliki hubungan bisnis resmi dengan Pertamina. Bahkan bisnis ini masuk kategori ilegal dengan memperdagangkan BBM tanpa izin dari pemerintah. 

Pertamina pun tidak pernah mengeluarkan izin kuota pengadaan BBM bagi Pertamini. Selama ini, mereka tanpa izin menyematkan logo Pertamina di mesin digitalnya. 

“Sebelum ke langkah penertiban nanti, kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu demi memastikan gerakan yang diambil sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Baca Juga: All New Honda PCX160 Mengaspal di Samarinda, Kian Elegan dan Bertenaga

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya