TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Preman Minta Uang Keamanan Agar Lapak Pedagang Tak Dirazia Petugas

Tujuh preman diamankan polisi di Samarinda

Para pelaku pemerasan saat digelandang ke penjara sementara Polsek Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Kasus pemerasan terhadap para pedagang dengan alasan duit keamanan terus diselidiki polisi.  Rupanya dari hasil penelusuran penyidik, perkara pemerasan yang dilakukan oleh tujuh preman atau bramacorah ini sudah lama tepatnya 2015.

Selama 1.825 hari pedagang dari 34 kios di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir harus merelakan sebagian keuntungannya diambil paksa.

“Motifnya itu berdalih uang keamanan tapi sebenarnya pemerasan. Dan itu tindakan premanisme,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1).

Baca Juga: Waspada Corona, KKP dan Dinkes Balikpapan Bentuk Tim Gerak Cepat

1. Diduga para preman ini juga memalak pengendara di jalan

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku melukai korban (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebenarnya polisi sudah pernah menangkap beberapa dari bramacorah itu, namun tak ditahan lantaran tak ada laporan yang masuk dari para warga atau pedagang.

Namun setelah bertahun-tahun terjadi, akhirnya petaka ini berakhir. Ketujuh preman ini dibekuk dan diamankan polisi. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota pun terus menyelidiki aksi premanisme ini, sebab dari informasi yang dihimpun polisi para komplotan ini juga disebut-sebut melakukan pemalakan di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Makanya kami terus mengembangkan kasus ini,” imbuhnya.

2. Tersangka bingung sampai bisa masuk penjara

Para pelaku pemerasan saat digelandang ke penjara sementara Polsek Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Kepada petugas, pemimpin komplotan Fachrudin (59) mengaku, jika saat itu hanya meminta enam rekannya Rahmat Rifai (31), Syahroni (38), Muhammad Rojali (48), Safrani (43), Abdul Rahman (40), dan Erwin (50) untuk menyelesaikan persoalan dengan pedagang atau pemilik lapak, namun tak menyangka berakhir ke dalam penjara.

“Saya bingung juga. Saya cuma minta anggota saya untuk selesaikan masalah biar gak ribut,” tambahnya.

Baca Juga: Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk Polisi

Berita Terkini Lainnya