TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pusat Sudah Tinjau Jembatan Mahkota II, Ini Respons Wali Kota Andi

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan panggil ahli geologi

Kondisi Jembatan Mahkota II di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Hingga kini Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) masih ditutup. Padahal akses ini begitu penting bagi warga. Utamanya di Kecamatan Palaran. Penutupan jalur menuju jembatan memang harus dilakukan. Pasalnya abrasi bikin pylon jembatan bergeser. Syukurnya Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah meninjau lokasi ini.

“Semoga pengecekan yang dilakukan oleh pihak Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) bisa membuahkan kabar baik,” ujar Andi Harun, Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Ambisi Wali Kota Andi Harun Merevitalisasi Citra Niaga Samarinda

1. Warga Samarinda banyak mengeluh di media sosial karena tak bisa melintasi Jembatan Mahkota II

Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri batik coklat) saat bertemu dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Samarinda (Dok. Pemkot Samarinda/Istimewa)

Lebih lanjut, Andi mengaku jika warga sudah banyak yang mengeluh di media sosial terkait penutupan Jembatan Mahkota II ini. Wajar demikian, jalur layang di atas Sungai Mahakam ini memang krusial bagi warga. Dengan panjang 1.428 meter, jembatan ini menghubungkan dua kecamatan yakni Palaran dan Sambutan.

Tak hanya itu, warga yang berada di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara juga kerap menggunakan jembatan ini bila hendak ke Samarinda.

“Kami berharap pengecekan jembatan ini cepat selesai. Karena jembatan ini memang sangat memudahkan akses warga, khususnya Palaran dan Samarinda Seberang untuk menuju Samarinda kota,” tegas Andi lagi.

2. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan memanggil tim geologi untuk memeriksa Jembatan Mahkota II

Kondisi terkini Jembatan Mahkota II di Samarinda usai abrasi. Akibat kejadian itu pylon jembatan bergeser (Dok.IDN Times/Istimewa)

Langkah mengundang Kementerian PUPR dan KKJTJ untuk memeriksa kondisi Jembatan Mahkota II memang tepat. Pasalnya persoalan jembatan Kaltim memang harus waspada, mengingat provinsi ini sudah pernah alami petaka soal jembatan. Persisnya pada 26 November 2011 di Kutai Kartanegara.

Jembatan Gerbang Dayaku ambruk dan roboh. Akibat dari kejadian itu 23 orang tewas dan 13 lainnya dinyatakan hilang. Tragedi ini pertama di Benua Etam dan menjadi peristiwa nasional. Sehingga wajar bila Pemkot Samarinda enggan ambil risiko. Pembangunan Jembatan Mahkota II dimulai pada 2002. Baru bisa dilintasi setelah satu dekade lebih tepatnya 2017.

“Kami akan mengerahkan tenaga ahli geologi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di banyak aspek. Mulai dari pengukuran, kondisi dan posisi tanah, hingga posisi sungai,” terang Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Marga, Yudha Handita Pandjiriawan.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika Jukir Liar di Samarinda Tak Masuk Sistem E-Parking

Berita Terkini Lainnya