TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Samarinda Tunggu Perintah, tentang Penertiban Pertamini

Satpol PP Samarinda siap bergerak setelah menerima titah

Ilustrasi Pertamini di Jalan Pasundan, Saamarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) serius menindaklanjuti agenda penertiban penjualan BBM eceran. Sekarang ini, penjual bensin eceran kian canggih menggunakan pompa digital dalam melayani pelanggan. 

Permasalahannya, pompa bensin digital ini kurang mengindahkan keamanan. Perkakas penampungan BBM  di dalamnya rawan terbakar sehingga bisa jadi bom waktu siap meledak. 

Selain itu, pengoperasiannya  pun tanpa izin Pertamina.

“Kami masih menunggu arahan agar pergerakan kami terarah,” kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Terombang-ambing di Teluk Balikpapan, 20 WNA Ukraina Berhasil Selamat

1. Satpol PP Samarinda menunggu perintah pimpinan

Pertamini atau pom mini (IDN Times/Mela Hapsari)

Sehubungan itu, Boy mengaku enggan bertindak serampangan. Apalagi memang, Pemkot Samarinda belum secara resmi memerintahkan Satpol PP turun melakukan penertiban. 

Sebagai aparat daerah, Satpol PP Samarinda punya tugas melaksanakan aturan sudah ditetapkan daerah. Dalam kasus ini, kebijakan Pemkot Samarinda soal keberadaan penjual BBM eceran. 

Soal legalitas perdagangan BBM eceran, Boy tegas menyerahkan permasalahan hukum pada kepolisian. Satpol PP tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda.

“Kalau berizin dan tidak, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

2. Satpol PP Samarinda tetap mengedepankan rasa kemanusiaan

(IDN Times/Dwi Agustiar)

Meskipun begitu, Boy memastikan, aparat lapangan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dalam penertiban nanti. Selama ini, Satpol PP Samarinda punya prosedur tetap pelaksanaan penertiban. 

"Kami akan menertibkan, tapi tidak asal main angkut juga. Kami juga punya regulasi," tegasnya. 

Satpol PP Samarinda sudah mengantongi data-data tentang kasus terbakarnya kios bensin eceran di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Sehingga dari segi keamanan, menurut Boy harus ada aturan tegas sehingga membuat jatuhnya korban masyarakat.

Aturan yang diberikan bakal memberi efek jera.

“Jadi ditunggu saja,” tegasnya. 

Baca Juga: Belasan Atlit Balikpapan Gagal Divaksin, karena Belum Cukup Umur 

Berita Terkini Lainnya