Satpol PP Samarinda Tunggu Perintah, tentang Penertiban Pertamini
Satpol PP Samarinda siap bergerak setelah menerima titah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) serius menindaklanjuti agenda penertiban penjualan BBM eceran. Sekarang ini, penjual bensin eceran kian canggih menggunakan pompa digital dalam melayani pelanggan.
Permasalahannya, pompa bensin digital ini kurang mengindahkan keamanan. Perkakas penampungan BBM di dalamnya rawan terbakar sehingga bisa jadi bom waktu siap meledak.
Selain itu, pengoperasiannya pun tanpa izin Pertamina.
“Kami masih menunggu arahan agar pergerakan kami terarah,” kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Terombang-ambing di Teluk Balikpapan, 20 WNA Ukraina Berhasil Selamat
1. Satpol PP Samarinda menunggu perintah pimpinan
Sehubungan itu, Boy mengaku enggan bertindak serampangan. Apalagi memang, Pemkot Samarinda belum secara resmi memerintahkan Satpol PP turun melakukan penertiban.
Sebagai aparat daerah, Satpol PP Samarinda punya tugas melaksanakan aturan sudah ditetapkan daerah. Dalam kasus ini, kebijakan Pemkot Samarinda soal keberadaan penjual BBM eceran.
Soal legalitas perdagangan BBM eceran, Boy tegas menyerahkan permasalahan hukum pada kepolisian. Satpol PP tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda.
“Kalau berizin dan tidak, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Baca Juga: Belasan Atlit Balikpapan Gagal Divaksin, karena Belum Cukup Umur