Sehari Usai Diciduk, Keberadaan Tetua Adat Laman Kinipan Tak Diketahui
PT. SML menyerahkan proses sepenuhnya kepada Polda Kalteng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Keberadaan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing bak ditelan bumi, keberadaannya tak diketahui. Padahal pada Rabu, 26 Agustus 2020 lalu dia diciduk aparat bersenjata lengkap Polda Kalimantan Tengah dari rumahnya. Ketika itu dia diseret paksa dengan dugaan pencurian dan perusakan alat berat. Tak sendiri, lima rekannya yang lain juga bernasib serupa.
“Jadi total ada enam warga (Desa Kinipan) yang ditangkap polisi. Hingga saat ini kawan-kawan belum mengetahui lokasi Pak Buhing. Sudah dicek ke Polsek Kinipan, Polres Lamandau dan Polda Kalteng namun keberadaanya tak diketahui,” ujar Dimas Hartono, direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah dalam dalam keterangan pers via Zoom terkait penangkapan pejuang adat wilayah Kinipan pada Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Buntut Konflik dengan Perusahaan, 6 Warga Adat Kinipan Diciduk Polisi
1. Polisi dituntut memberikan informasi mengenai keberadaan Buhing
Terkait dengan kemelut tersebut, Rukka Sambolinggi, sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ikut menimpali. Polisi harus kooperatif sebab Indonesia itu negara hukum. Itu sebab polisi harus memberi kabar mengenai keberadaan dari Effendi Buhing, agar pengacara bisa cepat mendampingi dan pihak keluarga juga bisa tenang.
“Polda harus kooperatif, sampaikan dan tunjukkan di mana beliau. Tak ada yang perlu disembunyikan. Biar semuanya tenang,” tegas Rukka dalam agenda yang sama.
Baca Juga: Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing Ditangkap Polisi