Seluruh Daerah di Kaltim Diminta Serius Terapkan PPKM COVID-19
Taat prokes jadi cara mudah hindari COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) belum berhenti menyebar. Itu sebab Gubernur Isran Noor pun meminta semua kepala daerah di kabupaten/kota tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga kampanye vaksinasi bagi warganya.
“Kepala daerah bersama-sama dan bersinergi dalam penanganan serta penanggulangan COVID-19,” ujar Isran seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Selasa (1/6/2021).
Pandemik COVID-19 di Kaltim memang cenderung menurun pasca lebaran ini di mana pasien terpapar virus sebanyak 1.044 orang. Hanya Balikpapan yang mengalami peningkatan pasien COVID-19 menjadi 356 orang dibanding 10 hari lalu tercatat sebanyak 287 orang.
Baca Juga: Gubernur Kaltim : Corona Mengganggu Program Pemerintah
1. Isran menyebut vaksin terbaik adalah protokol kesehatan
Data terakhir dari Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mengumumkan tambahan 90 kasus terkonfirmasi positif virus corona di provinsi ini. Dengan perincian Berau 5 kasus, Kutai Barat 19 kasus, Kutai Kartanegara 9 kasus, Kutai Timur 6 kasus, dan Paser 9 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 22 kasus, Bontang 1 kasus, dan Samarinda 17 kasus.
Sementara penambahan pasien sembuh dari COVID-19 dilaporkan sebanyak 74 kasus. Meliputi Berau 8 kasus, Kutai Barat 1 kasus, Kutai Kartanegara 3 kasus, Kutai Timur 8 kasus, dan Paser 19 kasus. Diikuti Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 20 kasus, Bontang 2 kasus, dan Samarinda 12 kasus.
“Terus sosialisasi masyarakat untuk ikut vaksinasi. Namun protokol kesehatan menerapkan 5M tetap utama. Sebab vaksin terbaik adalah protokol kesehatan,” tegas Isran.
Baca Juga: Setelah Libur Panjang, Kaltim Memasuki Masa Inkubasi COVID-19