Tahapan Pilkada Samarinda Dimulai Lagi, KPU Lantik 117 PPS Kelurahan
Semua PPS diminta bekerja sesuai amanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tahapan Pilkada Samarinda, Kalimantan Timur, kembali dimulai setelah terkendala pandemik virus corona atau COVID-19. Pelantikan 117 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan jadi bukti. Agenda ini serentak di 10 kecamatan pada Senin (15/6) siang.
“Ini merupakan agenda perdana KPU Samarinda setelah ditunda karena COVID-19. Selain melantik, kami juga kembali mengaktifkan 50 panitia pemilih kecamatan (PPK),” ucap Ikhsan Hasani, komisioner KPU Samarinda yang juga ketua Divisi Teknis kepada sejumlah media usai pelantikan.
1. Tak bertugas sesuai pedoman, sanksi hukum menanti PPS
Dia menyatakan kegiatan pelantikan tersebut merupakan instruksi langsung dari KPU RI. Itu artinya tak hanya Samarinda yang melantik, daerah lain pun menunaikan hal senada. Dan paling lambat dilaksanakan hari ini, 15 Juni 2020. PPS kelurahan ini nantinya sesuai PKPU Nomor 5/2020 tentang Pilkada.
“Ketika ada panitia yang tidak menjalankan kegiatan sesuai pedoman, akan ada konsekuensi hukumnya,” terangnya.
Baca Juga: Waduh, Mobil Dinas Ketua KPU Samarinda Digondol Maling!
Baca Juga: Mobil Dinas Ketua KPU Samarinda Ditemukan, Pencurinya "Orang Dalam"