Viral Aksinya Memalak Supir, Rizal Efendy Dibekuk Polisi di Samarinda
Duo pemalak berdalih merapikan kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Diduga kerap melakukan pemalakan atau pungutan liar di SPBU Jalan Urip Sumoharjo (eks Jalan Kebaktian), Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, dua orang diamankan oleh Tim Macan Borneo Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
Mereka adalah Rizal Efendy (36) dan Andika Pratama (28), keduanya dibekuk polisi pada Rabu (29/1) siang. Saat ditangkap duo pemalak ini tak berkutik.
"Dua pelaku kami amankan di tempat yang berbeda. Rizal di kawasan Sungai Kapih sedangkan Andika kami tangkap saat beraksi di SPBU," kata Kanit Jatanras Tim Macan Borneo, Iptu Abdul Rauf dalam keterangan persnya pada Kamis (30/1).
Baca Juga: Bentengi Kaltim dari Virus Corona, Khusus Kapal Tiongkok Diawasi Ketat
1. Dua pelaku pemalakan ditangkap karena video dari media sosial
Informasi yang dihimpun IDN Times, sebelum polisi membekuk kedua pelaku, lebih dahulu video aksi pemalakan sopir truk oleh keduanya, beredar di media sosial.
Dari situ Tim Macan Borneo melakukan penyelidikan dan langsung ke tempat kejadian, namun saat itu antrean truk bubar dan dua pemalak tak beroperasi lagi.
Sehari setelahnya, petugas kembali menunggu di lokasi pemerasan dari pagi. Benar saja, siangnya Andika datang dengan pakaian bermotif macan lalu beraksi, meminta sejumlah uang kepada sopir truk antre BBM. Saat itulah Tim Macan Borneo bergerak dan membekuk pelaku, tak ingin ditangkap sendiri, Andika bernyanyi.
"Saat itulah kami menangkap Rizal di Sungai Kapih," tuturnya.
Baca Juga: Kebakaran di Samarinda Hanguskan Sepuluh Bangunan, Dua Orang Terluka