TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Jaang Larang Warga Samarinda Pesta Pora Jelang Tahun Baru

Dikhawatirkan kerumunan massa bikin klaster baru COVID-19

Ilustrasi tahun baru (Pixabay.com)

Samarinda, IDN Times - Dalam hitungan jam tahun segera berganti. Meski demikian perayaan tahun baru kali ini bakal berbeda. Warga diminta tak berkerumun dan tetap diam di rumah. Kebijakan itu diambil tak lain demi memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Kami harap Samarinda tetap dalam suasana aman terkendali sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam ketentuan pemerintah untuk larangan mengumpulkan massa pada malam tahun baru,” ujar Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Kamis (31/12/2020) sore.

1. Waktu lowong karena libur panjang, petugas diminta tetap siaga

Syaharie Jaang Wali Kota Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Khusus larangan berkumpul jelang pergantian tahun turut disepakati oleh Polresta Samarinda dan Kodim 0901 Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Maklum saja menyambut tahun baru ini ada libur empat hari. Dengan adanya waktu lowong tersebut petugas harus tetap awas.

“Sebab itu saya minta meski ada libur panjang jangan sampai staf tidak siaga. Kita terus berdoa supaya Samarinda selalu dijauhkan dari mara bahaya,” harapnya.

Baca Juga: Waduh! Susul Sekretaris, Dua Komisioner KPU Samarinda Positif COVID-19

2. Berharap lurah dan camat ikut ambil peran ingatkan warga

Ilustrasi. (Penjual Trompet di Jalan Cibadak, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Samarinda sudah mencapai akumulasi 6.867 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 6.300 pasien sudah alami kesembuhan, sementara 346 di antaranya dalam perawatan. Walau demikian, 221 pasien lainnya harus meninggal dunia karena corona. Hingga kini Samarinda masih masuk zona merah penyebaran COVID-19. Demi menanggulangi wabah lebih luas lagi Pemkot Samarinda sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengumpulan massa. Sebelumnya Polri juga menelurkan beleid senada.

“Kami harap camat dan lurah juga bisa konsentrasi memantau wilayahnya agar warganya tidak merayakan (pergantian tahun) dengan berlebihan. Kumpul di rumah masing-masing saja bersama keluarga untuk hindari kerumunan,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh COVID-19 Menular lewat Seprai Hotel, Ini Respons PHRI Samarinda

Berita Terkini Lainnya