Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak Jelas

Keterlambatan ini berdampak molornya pengoperasian jembatan

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan lambatnya penyelesaian pembangunan akses jalan penghubung Jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan. Jembatan ini memang dibuat melintasi perairan Teluk Balikpapan menghubungkan dua kota; Penajam dan Balikpapan. 

Pembangunan akses jalan di wilayah Penajam sudah diselesaikan sebaliknya kondisi bertolak belakang terjadi di Balikpapan. Sehingga otomatis berdampak langsung terhadap pengoperasian jembatan penghubung dua kota ini. 

"Hingga kini masih tidak memberikan penyelesaian akses jalan di sisi Balikpapan. Informasi terakhir yang kami terima, proses masih ada pada lahan saja," kata Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU  Nicko Herlambang, kepada IDN Times, Selasa (16/3/2021).

1. Anggaran tahun 2021 ini hanya untuk menyelesaikan persiapan lahan saja

Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak JelasJembatan Pulau Balang diuji coba beban (Dok.Satker Pulau Balang KemenPUPR)

Hasil diskusi dengan Pemprov Kaltim, sudah dipersiapkan anggaran untuk penyelesaian persiapan lahan. Sementara itu, untuk sosialisasi menuju penentuan lokasi kabarnya telah diterbitkan.

Menurutnya, dengan perkembangan saat ini pengerjaan fisik jalan menjadi mengambang mengingat belum ada kepastian lahan. Apalagi anggaran kegiatan itu juga belum dialokasikan diperkirakan membutuhkan alokasi sekitar Rp100 miliar. 

Informasi terakhir alokasi anggaran untuk lahan di sisi Balikpapan diperkirakan mencapai Rp100 miliar lebih. Nilai pastinya tentu setelah peta bidang terbit. Sedangkan alokasi anggaran yang ada di APBD Kaltim sekarang hanya Rp10 miliar saja guna mendanai kegiatan sosialisasi dan pendataan kebutuhan penetapan lokasi. 

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di Penajam

2. Pemprov Kaltim pernah alokasikan Rp90 miliar, tetapi penetapan lokasi tidak terbit

Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak JelasJembatan Pulau Balang diuji coba beban (Dok.Satker Pulau Balang KemenPUPR)

Pemprov Kaltim sempat mengalokasikan anggaran Rp90 miliar guna pembebasan lahan di sisi Balikpapan. Tetapi akibat penetapan lokasinya tidak terbit, proses pembebasan lahan akhirnya batal dicairkan. 

Pemerintah PPU meminta Pemprov Kaltim mempercepat proses yang diperlukan serta memperjelas wewenang pekerjaan proyek itu. Pasalnya, hingga kini masih belum jelas apakah di Pemprov atau di Pemerintah Pusat.

Hal ini untuk memperjelas anggaran itu bersumber dari mana.

"Apabila menjadi wewenang dan tanggung jawab pusat, jangan sampai nanti pemerintah pusat tidak membuat posting anggaran, provinsi juga harus segera mengalihkan ke pusat agar masuk di APBN. Namun, jika berdasarkan kesepakatan awal urusan lapangan itu memang masuk tanggung jawab Pemprov Kaltim," ujarnya. 

3. Baru baru lalu jembatan Pulau Balang telah di uji beban

Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak JelasJembatan Pulau Balang diuji coba beban (Dok.Satker Pulau Balang KemenPUPR)

Jembatan Pulau Balang sudah melalui proses uji coba dengan penempatan beban tertentu di bulan November 2020 lalu. Prosesnya berjalan lancar tanpa kendala sesuai perkiraan teknis pembangunan. 

“Apabila uji beban ini hasilnya berjalan sesuai harapan, maka kini tinggal fokus untuk penyelesaian jalan penghubung saja, khususnya di sisi Balikpapan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemkab PPU sudah selesai dalam menyediakan jalan penghubung dari sisi wilayah mereka.  PPU memperoleh jatah membangun akses jalan pendekatan dari Buluminung hingga Pantai Lango sejauh 20 kilometer. 

4. Uji beban bertujuan melihat secara mendalam kekuatannya jembatan serta untuk mendapatkan sertifikat layak fungsi

Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak JelasJembatan Pulau Balang diuji coba beban (Dok.Satker Pulau Balang Kemen PUPR)

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan Jembatan Pulau Balang, Armen Adekristi, mengatakan, bentang panjang jembatan telah lolos uji beban. Proses uji beban ini dimaksudkan guna menguji kekuatannya saat menopang arus lalu lintas kendaraan. 

Selain itu, proses uji beban juga untuk mendapatkan sertifikasi layak fungsi. 

Dalam uji beban ini, ditempatkan sebanyak 61 unit truk masing-masing memiliki beban 25 ton sehingga total beban mencapai 1.525 ton. Berat beban diasumsikan merupakan 70 persen batas maksimum mampu ditopang bentang panjang Jembatan Pulau Balang. 

"Pengujian dilakukan selama tiga hari. Mulai Senin, (8/3/2021) sampai Rabu, (10/3/2021) lalu,” katanya

5. Uji beban wajib dilakukan agar dipastikan jembatan ini cukup kuat menahan beban ketika dioperasikan

Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak JelasJembatan Pulau Balang (Dok.Satker Jembatan Pulau Balang KemenPUPR)

Uji beban itu wajib bagi jembatan di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat layak fungsi. Di mana berat beban yang diuji sesuai dengan standar telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sehingga dapat dipastikan jembatan ini cukup kuat menahan beban lalu lintas ketika beroperasi. 

Pengujian 61 truk itu berjejer dengan skema kendaraan 4-12-28-44-61 dan setiap truk dibiarkan bertahan di badan jalan jembatan selama 24 jam. Titik kritis jembatan, seperti ketika dalam kondisi terjadi kemacetan kendaraan di jembatan. Pengujian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk langsung Kementerian PUPR.

6. Standar, kestabilan jembatan dibandingkan dengan batasan sesuai peraturan yang ada

Jalan Jembatan Pulau Balang di Sisi Balikpapan Dianggap Tak JelasJembatan Pulau Balang diuji coba beban (Dok.Satker Pulau Balang KemenPUPR)

Ia menambahkan, standar, kestabilan jembatan akan dibandingkan dengan batasan sesuai peraturan yang ada, yakni konstruksi jembatan tidak boleh turun di atas 25 cm. Proses sebenarnya rangkaian penguji jembatan telah dilakukan sejak satu minggu yang lalu.

"Proses uji dimulai dengan pemeriksaan visual, pengukuran suhu dan kecepatan angin, ini menjadi faktor pertimbangan dalam keselamatan struktur jembatan. Sejauh ini, hasil uji bebannya baik," imbuhnya.

Diterangkannya, pengerjaan bentang pendek jembatan sepanjang 470 meter selesai pada 2015 silam yang anggaran dari APBD Kaltim sebesar Rp425 miliar. Sedangkan pengerjaan bentang panjang jembatan sepanjang 804 meter dikerjakan Kementerian PUPR bersumber dari APBN lebih kurang Rp1,3 triliun.

Baca Juga: Ormas Penajam Tuntut Kesempatan Kerja di Proyek Pertamina

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya