Kejari PPU Buka Posko untuk Antisipasi Adanya Pidana Pemilu

Beri ruang konsultasi

Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka posko guna meminimalkan pidana pemilu, Rabu (7/6/2023).

“Dalam rangka mendeteksi dini untuk meminimalkan tindak pidana pemilu, maka  hari ini kami laksanakan launching Posko Pemilu Tahun 2024 di Kejari PPU,” kata Kepala Kejari (Kajari) PPU Agus Chandra. 

Saat itu juga dilaksanakan "Obrolan Menarik Jaksa" (Om Jak) menjawab bersama pemangku kepentingan menuju Pemilu Bahagia.

1. Merupakan salah satu program Kejagung

Kejari PPU Buka Posko untuk Antisipasi Adanya Pidana PemiluPosko Pemilu 2024 Kejari PPU (IDN Times/Ervan)

Chandra mengatakan, Om Jak merupakan salah satu program Kejaksaan Agung (Kejagung) pada gelaran pemilu serentak nanti. 

Sementara itu, Pemilu Bahagia akronim dari pemilu yang bermartabat, berkepastian hukum dan berintegritas. Karena pemilu yang bermartabat memiliki peran penting dan dilakukan oleh para pemangku kepentingan stakeholder

“Harapannya parpol dapat menyosialisasikan kepada konstituennya atau para pemilihnya untuk menciptakan kondisi pemilu yang aman damai dan berbahagia di PPU,” tegasnya.

Baca Juga: KPU PPU Persiapkan TPS Khusus untuk Pekerja di IKN

2. Para jaksa diminta bersikap netral

Kejari PPU Buka Posko untuk Antisipasi Adanya Pidana PemiluKejari PPU, Agus Chandra (IDN Times/Ervan)

Sedangkan peran jaksa sendiri, kata Chandra harus mampu bersikap netral dalam memproses segala bentuk pelanggaran pidana pada pemilu nanti. Sikap tegas menjadi instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

“Serta kami sebagai penegak hukum, memberikan ruang tempat konsultasi bagi para pemangku kepentingan, parpol dan masyarakat,” sebutnya.

Tentu dilakukan berkolaborasi dengan  Bawaslu melalui unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta pihak terkait lainnya, berupaya melakukan deteksi dini mencegah terjadinya tindak pidana pemilu. 

3. Terjadi tindak pidana maka penegak hukum lakukan tugasnya

Kejari PPU Buka Posko untuk Antisipasi Adanya Pidana PemiluKantor Kejari Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Instansi kejaksaan sendiri, kata Chandra, berfungsi sebagai pengacara negara dalam melindungi tugas KPU dan Bawaslu pada pemilu nanti. Khususnya bila terjadi persoalan hukum dalam lingkup perdata dan tata usaha negara. 

“Jadi apabila dalam pelaksana pemilu jika ada permasalahan hukum,  kami dengan senang hati siap memberikan konsultasi agar bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum berlanjut ke meja hijau,” ungkapnya. 

Kejari PPU berharap agar pemilu berjalan lancar sesuai tagline sudah dicanangkan kali ini yakni Bahagia. Bahkan dapat dibawa dalam kegiatan aksi damai di Bawaslu yakni pemilu bermartabat, berkepastian hukum, dan berintegritas.

4. Tindakan antisipasi pada pemilu nanti

Kejari PPU Buka Posko untuk Antisipasi Adanya Pidana PemiluSekda PPU, H. Tohar saat memberikan arahan kepada dokter spesialis RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Sekda PPU Tohar menambahkan, keberadaan posko sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran pidana pemilu nanti. 

“Ini sangat tergantung dari kita semua terutama peserta kontestan pemilu, apakah ada kesadaran kolektif dari mereka. Ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh diri sendiri. Jangan harap orang lain mengikuti kalau kita tidak berbuat untuk diri sendiri,” katanya. 

Peran pemerintah daerah linier dengan pemerintah pusat dalam politik dalam negeri, maka perlu pembinaan. Pemerintah sangat berharap agar kolaborasi ini mampu menciptakan Pemilu Bahagia dan pesta demokrasi yang adil. 

Baca Juga: Pemkab PPU akan Bangun Akses Jalan Pendekat ke IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya