Rekrutmen P3K, Pemkab PPU akan Prioritaskan para Tenaga Harian Lepas  

Jatah THL umum 30 orang saja

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka lowongan 500 proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tahun 2022 ini. 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan memprioritaskan para tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Seperti diketahui, THL di PPU jumlahnya mencapai 3 ribu pegawai. 

“Pemkab PPU membuka lowongan sebanyak 500 formasi kebutuhan P3K Tahun 2022, di mana akan diprioritaskan bagi THL yang selama ini telah bekerja di lingkungan Pemkab,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin kepada IDN Times, Kamis (6/10/2022).

1. Penghapusan THL di seluruh Indonesia

Rekrutmen P3K, Pemkab PPU akan Prioritaskan para Tenaga Harian Lepas  Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin (IDN Times/Ervan)

Khairuddin mengatakan, pemerintah pusat telah memerintahkan penghapusan penggunaan THL di lingkungan pemerintah daerah. Fungsinya digantikan dengan pengangkatan tenaga P3K. 

“Pemerintah pusat juga telah memberikan kuota formasi P3K untuk PPU dengan ditetapkan sekitar 500 orang,” tuturnya. 

Formasi P3K PPU dengan rincian, 300 untuk formasi guru, 170 orang untuk tenaga kesehatan, sedangkan sisanya sebanyak 30 orang untuk tenaga teknis dan umum.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) telah memberikan formasi untuk Pemkab PPU sebanyak 500 formasi  dan telah kami terima September kemarin dan lagi disiapkan,” urainya.

Karenanya, Pemkab PPU sudah mempersiapkan proses pendaftaran P3K di wilayahnya. Meski waktu pendaftaran memang belum ditentukan. 

“Ini bentuk persiapan yang terus kami lakukan mulai dari mekanisme pelaksanaan, penganggaran serta tenaga pelaksanaannya,” tukasnya.

Baca Juga: Kasus Perundungan Santri Ponpes di PPU Masuk pada Sidang Diversi

2. Pemkab PPU mempersiapkan pendaftaran P3K tahun ini

Rekrutmen P3K, Pemkab PPU akan Prioritaskan para Tenaga Harian Lepas  Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times Ervan)

Alokasi anggaran dilakukan mulai proses pengangkatan pegawai. Perbandingan anggaran terutama belanja pegawai sebelum dan sesudah adanya P3K kini tengah dibahas  guna menyesuaikan pengeluaran nantinya.

“Pembahasan anggaran dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan akan segera disampaikan ke DPRD PPU,  guna merumuskan formulasi yang tepat, sehingga tidak ada kendala dalam penganggaran nantinya,” tuturnya.

Pembahasan anggaran ini untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah ketika P3K itu sudah ada. Sehingga perlu dibahas dengan TAPD selanjutnya disampaikan ke DPRD PPU guna membahas bersama untuk formulanya. 

Selain itu, Pemkab PPU pun mempertimbangkan membuka kesempatan kepada para pelamar dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan bila tenaga yang dibutuhkan tidak tersedia di PPU. 

“Saya contohnya seperti dokter spesialis dan formasi lain belum ada di PPU tetapi ada honor luar yang mendaftar memenuhi syarat formasi itu, kita akan pertimbangkan menerimanya, ungkapnya.

3. Para THL di PPU pesimis akan lolos dalam penerimaan P3K

Rekrutmen P3K, Pemkab PPU akan Prioritaskan para Tenaga Harian Lepas  Ilustrasi THL dan ASN lingkup Pemkab PPU (IDN Times/Ervan)

Persoalan ini yang menjadi kekhawatiran para THL di PPU. Salah seorang di antaranya mengaku khawatir peluangnya untuk diterima makin menipis. Pasalnya P3K untuk  tenaga teknis dan umum hanya diberi jatah 30 orang saja.

"Sementara jumlah THL di PPU cukup banyak," ungkap THL PPU yang tidak menyebutkan nama. 

THL ini mengaku sudah 13 tahun mengabdi menjadi THL di Pemkab PPU mengingat kuota tenaga teknis dan umum sebanyak 30 prang. 

“Saya berharap jumlah itu bisa ditambah lagi agar mendapat peluang besar,” katanya.

Mayoritas THL kategori umum berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga jenjang pendidikannya mayoritas lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.  Untuk kuliah bidang kesehatan atau pendidikan tentu tidak memiliki kemampuan.

“Kami berharap tidak ada lagi perbedaan bagi THL pendidikan, tenaga kesehatan dan umum atau teknis dalam penerimaan P3K ini. Karena kami sama-sama mengabdi untuk negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab PPU akan Bangun Rest Area di Kawasan Trunen Menuju IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya