3 ABK Positif COVID-19, KSOP Larang KM Lambelu Sandar di Balikpapan

KSOP Balikpapan segera buat protap baru bagi kapal penumpang

Balikpapan, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP ) Kelas I Balikpapan melarang KM Lambelu sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Musababnya, ada 3 anak buah kapal (ABK) yang dinyatakan positif virus corona atau COVID-19. Demikian dikatakan Kasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. M Hasan Basri  saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4).

Semula kapal besar itu berlayar dari Tarakan Kaltim menuju, Kabupaten Sikka, NTT. Sayangnya dengan alasan sama kapal itu diminta tak sandar dan melempar jangkar di Pelabuhan Sikka.

1. KSOP Kelas I Balikpapan berkoordinasi dengan kantor PT Pelni

3 ABK Positif COVID-19, KSOP Larang KM Lambelu Sandar di BalikpapanKasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas I Balikpapan, Capt M Hasan Basri (IDN Times/Istimewa)

Menyusul dinyatakan ada 3 ABK KM Lambelu yang terjangkit virus corona, KSOP Balikpapan langsung berkordinasi dengan kantor PT Pelni Balikpapan. Pasalnya, kapal tersebut juga melayani rute pelayaran ke Kota Beriman--sebutan lain Balikpapan.

“Habis dari Maumere rencananya kapal ini ke Balikpapan, nah sebelum masuk Balikpapan, kami panggil pimpinan cabang PT Pelni yang diwakili Kasi Operasi PT Pelni Balikpapan Ibrahim untuk meminta kapal itu tidak masuk ke Balikpapan, melainkan untuk meneruskan perjalanannya ke Makassar sebagai home basenya, dan permintaan itu disetujui,” kata Hasan.

 

2. Sejak Februari 2020 KSOP Kelas I Balikpapan telah membuat Protap COVID-19

3 ABK Positif COVID-19, KSOP Larang KM Lambelu Sandar di BalikpapanIDN Times/Haikal

KSOP Kelas I Balikpapan sebenarnya sejak Februari 2020 lalu telah membuat prosedur tetap atau protap tentang kedatangan kapal asing ke wilayah perairan teluk Balikpapan, terutama kapal-kapal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Sejak merebaknya virus corona, kami telah meminta agen kapal asing agar menjalani karantina laut, selanjutnya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan memeriksa dan setelah dinyatakan clear, maka agen bisa naik kapal untuk mengurus dokumen sandar kapal,” jelas Hasan.

3. Protap baru bagi kapal penumpang segera dibuat demi memutus penyebaran COVID-19

3 ABK Positif COVID-19, KSOP Larang KM Lambelu Sandar di BalikpapanPenumpang melintasi bilik steril di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Lantaran penyebaran virus corona belum berakhir dan Pulau Jawa masuk kawasan zona merah, maka KSOP Kelas I Balikpapan kembali membuat protap untuk kapal dalam negeri yang akan berlayar ke Balikpapan. Protap ini juga sesuai surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI.

Protap itu ada dua, kata dia, khusus kapal kargo ketika akan memasuki Pelabuhan Balikpapan, lebih masuk zona karantina dan setelah mendapatkan sertifikat Certificate of Pratique (COP) atau sertifikat izin karantina dari KKP, baru lah kapal tersebut bisa bersandar di pelabuhan atau terminal yang disinggahi.

"Sedangkan untuk kapal penumpang, satu jam sebelum tiba di Balikpapan harus berkoordinasi dengan KKP dengan melaporkan kondisi kapal beserta awak kapalnya dan setelah dinyatakan clear oleh KKP baru kapal bisa sandar," pungkasnya.

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya