Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PT WHW Buka Suara Soal Konflik PHK, Tegaskan Hormati Proses Hukum

PT WHW Buka Suara Soal Konflik PHK, Tegaskan Hormati Proses Hukum
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketapang, IDN Times - Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait perselisihan hubungan industrial di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (“PT WHW”), perusahaan menyampaikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

Direksi PT WHW menegaskan bahwa permasalahan hubungan industrial yang terjadi saat ini masih berada dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Oleh karena itu, perusahaan menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Kooperatif ikuti tahapan proses

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Perusahaan juga bersikap kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan proses, termasuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

Manager Human Resource PT WHW, Yuliani, menyampaikan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang harmonis dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja, termasuk kebebasan berserikat serta kebebasan menyampaikan aspirasi.

“PT WHW berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjaga hubungan industrial yang kondusif dan saling menghormati antara perusahaan dan pekerja,” ujar Yuliani, Kamis (7/5/2026).

2. Komitmen dengan penghargaan yang diterima

3485c7b7-220e-483c-98bc-56a26879871c.jpeg
Penghargaan yang diberikan kepada WHW tahun 2025. (IDN Times/istimewa).

Menurutnya, komitmen tersebut juga tercermin dari penghargaan yang diterima PT WHW pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tanggal 1 Mei 2026 dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Ketapang (AFSPBK) bersama Panitia May Day Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sebagai perusahaan yang memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul.

Penghargaan tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Bupati Ketapang. AFSPBK sendiri merupakan aliansi yang menaungi sejumlah organisasi serikat pekerja/buruh, di antaranya Federasi Serikat Buruh Solidaritas Pekerja Ketapang (FSBSPK), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Selain itu, pada tahun 2025 PT WHW juga menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI) atas dedikasi perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan pekerja/buruh.

3. Konflik sebelumnya

91ff66d3-d279-461f-9a63-97cbc6e3516e.jpeg
Penghargaan yang diberikan kepada PT WHW tahun 2026. (IDN Times/istimewa).

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi konflik pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR).

Kasus ini memasuki babak baru setelah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, memunculkan dua narasi yang saling berseberangan dugaan ‘union busting’ dari pihak buruh dan klaim kepatuhan hukum dari perusahaan.

Laporan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP KSBSI) menyoroti dugaan pelanggaran hak berserikat, kebebasan berpendapat, hingga praktik penekanan terhadap aktivitas serikat pekerja.

Salah satu pekerja terdampak, Muhammad Fathoni, menyebut langkah hukum ini sebagai upaya mencari keadilan setelah jalur penyelesaian di daerah menemui jalan buntu.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

PT WHW Buka Suara Soal Konflik PHK, Tegaskan Hormati Proses Hukum

07 Mei 2026, 10:59 WIBNews