Kaltim Dorong Seluruh Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 2026

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja di daerah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
“Saat ini cakupan kepesertaan di Kaltim baru mencapai 59 persen, masih di bawah target sebesar 74,10 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (7/5/2026).
1. Target kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim

Menurut Sri Wahyuni, Kaltim masih membutuhkan sekitar 250 ribu pekerja tambahan agar target kepesertaan pada 2026 dapat tercapai.
Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kita ingin memastikan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja tetap terjaga. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perlindungan ini juga penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja maupun PHK,” ujarnya.
2. Apresiasi kepada kabupaten dan kota melampauai target kepersertaan

Dalam evaluasi capaian daerah, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil melampaui target kepesertaan. Kota Bontang tercatat mencapai 86,14 persen dari target 83,23 persen, sementara Kabupaten Kutai Timur mencapai 81,04 persen dari target 65,65 persen.
Selain itu, daerah lain seperti Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Paser juga dilaporkan telah memenuhi target kepesertaan.
Di sisi lain, perhatian khusus diberikan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda yang capaian kepesertaannya masih berada di bawah target.
3. Tantangan fiskal Pemprov Kaltim

Sri Wahyuni mengakui pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan kapasitas fiskal yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi komitmen untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Melalui FGD tersebut, Pemprov Kaltim berharap lahir sinergi, pertukaran pengalaman, serta rekomendasi konkret untuk mengatasi berbagai hambatan di lapangan.
“Harapannya muncul kesepakatan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar seluruh pekerja di Kalimantan Timur bisa mendapatkan perlindungan,” kata Sri Wahyuni.


















