DED Fly Over Muara Rapak, Lebih Ramping dan Tahan Gempa

Komisi III DPRD Kaltim dukung pembangunan flayover

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Balikpapan sepakat untuk mengubah bentuk dimensi fly over Muara Rapak dalam Detail Engineering Design (DED) yang dibuat tahun 2014 lalu. Fly over akan dibangun lebih ramping, minimalis dan tahan terhadap gempa.

"Secara teknis, rencana dalam DED Pemkot Balikpapan berupa jalan layang dengan ketinggian 5,1 meter. Bentang dimensi double box girder, lebar jalan kurang lebih 17 sampai 18 meter, ukuran ini terlalu lebar sehingga diusulkan untuk disederhanakan menjadi profile e-girder lima susun, dengan bentang lebar jalan sekitar 10 sampai 11 meter. Sehingga jika sebelumnya dua jalur empat lajur, menjadi dua jalur dan dua lajur,” ujar Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Ibramsyah, di sela-sela kunjungan Komisi III DPRD Balikpapan, Jumat (13/11/20200)

1. Tingkat kemiringan jadi catatan

DED Fly Over Muara Rapak, Lebih Ramping dan Tahan GempaIDN Times / Hilmansyah

Ibramsyah mengatakan, Dinas PUPR Provinsi Kaltim memberi mencatat mengenai tingkat kemiringan 16 persen yang harus diturunkan menjadi hanya tiga persen. Sehingga kendaraan berat yang menggunakan jalan layang tidak mengalami peningkatan berat muatan atau overheight, akibat gravitasi.

Selain itu, bentang sepanjang 550 meter, berdasarkan peraturan kementerian lingkungan hidup, harus ada amdal mengenai dampak lingkungan.

"Itu berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup tahun 2013 dan tahun 2019," katanya.

Baca Juga: Istri Tenaga Medis yang Gugur di Balikpapan Dapat Santunan Rp300 Juta

2. Sebagai penyangga IKN, Muara Rapak harus dibenahi

DED Fly Over Muara Rapak, Lebih Ramping dan Tahan GempaIDN Times / Hilmansyah

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim Junaedi mengatakan, situasi simpang Muara Rapak sudah crowded. Apalagi dengan adanya rencana Ibu Kota Negara (IKN), maka sudah selayaknya Balikpapan berbenah.

"Surat gubernur juga sudah kami sampaikan ke kementerian PUPR terkait bersentuhan dengan jalan nasional. Insyallah recount teksnya juga akan kita bantu, kita kawal," ujarnya.

Jika tidak ada aral melintang, Junaedi yakin perkiraan pelaksanaannya hanya perlu waktu satu setengah tahun. "Apabila tidak ada masalah di lahan, Insyallah lancar, pak," jelasnya.

3. Komisi III DPRD Kaltim dukung pembangunan fly over

DED Fly Over Muara Rapak, Lebih Ramping dan Tahan GempaIDN Times / Hilmansyah

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut setelah direvisi Pemprov Kaltim, ia berharap Komisi III di DPRD Kaltim bisa mengamini pelaksanaan pembangunan fly over di tahun 2021.

"Mudah-mudahan (revisi dan dokumen pendukung) selesai Desember 2020, sehingga bisa selesai dalam waktu dua tahun,” ujar Rizal.

Mengenai pembebasan lahan, khususnya milik warga, Rizal menyebut akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. "Kalau milik pemkot dan Pertamina nanti kita yang menyelesaikan," tukasnya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengakui belum mendapat kepastian anggaran yang akan digunakan dalam proyek fly over Muara Rapak. Setelah melalui serangkaian pemantauan lapangan, ia mencatat perlunya kajian dan dokumen pendukung.

"Pada prinsipnya Komisi III sangat mendukung," katanya.

Saat ditanya mengenai kepastian, apakah jalan layang itu akan dikerjakan tahun depan, Hasanuddin tampaknya belum dapat memastikan hal tersebut.

"Ini lagi diproses. Kalau sudah memenuhi semua aspek, kita kira bisa jalan," tegas Hasan.

Baca Juga: Warga Demo KPU Balikpapan, Pertanyakan Latar Belakang Panelis Debat 

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya