Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kabut Asap Karhutla, Siswa di Pontianak Masuk Jam 08.00 WIB

Siswa di Pontianak memakai masker saat kabut asap.
Siswa di Pontianak memakai masker saat kabut asap. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Kegiatan belajar mengajar pada jenjang SD, dan SMP masuk jam 08.00 WIB karena kabut asap yang saat ini masih menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tak hanya itu, aktivitas di luar ruangan juga dibatasi agar siswa-siswi tidak terkontaminasi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak resmi mengeluarkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pontianak menyusul kondisi kualitas udara yang kurang sehat akibat kabut asap.

1. Batasi aktivitas demi kesehatan peserta didik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti. (IDN Times/istimewa).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik serta seluruh warga sekolah.

“Beberapa hari terakhir kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kondisi kurang sehat akibat kabut asap. Karena itu, kami mengeluarkan imbauan agar satuan pendidikan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan anak-anak,” terangnya, Senin (2/2/2026).

2. Masuk mulai jam 08.00 WIB

Siswa SMP kenakan masker saat kabut asap.
Siswa SMP kenakan masker saat kabut asap. (IDN Times/istimewa).

Dalam surat bernomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026 tertanggal 1 Februari 2026, Disdikbud Kota Pontianak menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD/TK diliburkan.

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Selain itu, sekolah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar ruangan. Kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler diharapkan dapat dialihkan ke dalam ruangan guna mengurangi risiko paparan udara tidak sehat.

“Kami juga mengingatkan agar seluruh siswa, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah lainnya menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah,” imbaunya.

3. Imbau orang tua pantau kesehatan anak

Kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
Kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Sri menuturkan bahwa pentingnya peran orang tua atau wali siswa dalam menjaga kesehatan anak selama kondisi udara belum membaik.

“Kami mengimbau orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan, memperbanyak minum air putih, serta memastikan anak mengonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap terjaga,” tuturnya.

Himbauan tersebut berlaku hingga kondisi kualitas udara di Kota Pontianak kembali membaik. Disdikbud Kota Pontianak berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kabut Asap Karhutla, Siswa di Pontianak Masuk Jam 08.00 WIB

03 Feb 2026, 02:00 WIBNews