Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gigolo Promosi dengan Memposting Kemaluannya di Twitter

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pria inisial YG (43) dituduh menyebarkan konten pornografi, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pria inisial YG (43) dituduh menyebarkan konten pornografi. Warga Jakarta Utara mengaku sebagai gigolo ini mempromosikan diri dengan menyebarkan foto kemaluannya di media sosial Twitter. 

“Tersangka seorang pria berinisal YG (43) warga luar Kota Balikpapan berhasil kita amankan di salah satu penginapan di Balikpapan Barat pada Kamis (27/4/2023) lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dalam jumpa pers, Selasa (2/5/2023).

1. Kasus unik ditangani Polda Kaltim

Tersangka pornografi inisial YG (43) berprofesi gigolo yang ditangkap Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Yusuf mengatakan, kasus pornografi tersebut terbilang unik di mana tersangka berprofesi sebagai gigolo yang menawarkan jasa lewat media sosial. Tersangka memposting video persetubuhan antara laki-laki dan perempuan di media sosialnya. 

Selain itu, tersangka pun memposting foto kemaluannya disertai kalimat yang tidak pantas. 

Ia menduga, konten-konten pornografi tersebut dimaksudkan pelaku guna menggait pelanggan di Balikpapan. 

"Caranya dia mengunggah dulu video hubungan badan antara laki-laki dan perempuan setelah sebelumnya diolah dulu. Hal ini dilakukannya untuk menggait pelanggan,” terang Yusuf.

Tersangka mengaku sudah menjalankan profesinya tersebut sejak April tahun 2022 lalu.

2. Tertangkap patroli siber Polda Kaltim

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pria inisial YG (43) dituduh menyebarkan konten pornografi, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berkat patroli siber Polda Kaltim. Saat itu, petugas menemukan menemukan konten bermuatan asusila atau pornografi dalam media sosial Twitter.

Dan setelah diselidiki ternyata akun media sosial tersebut milik tersangka YG. Di mana tersangka memposting sejumlah konten porno berupa alat kelamin serta kalimat-kalimat tak pantas.

Personel polisi siber pun langsung melakukan tindakan tegas.

“Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Dan tidak berselang lama, pemilik akun dengan nama pengguna @galang30038xxx berhasil ditangkap,” tegasnya.

3. Tersangka sempat memperoleh dua pelanggan

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pria inisial YG (43) dituduh menyebarkan konten pornografi, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam menjalankan aksinya, tersangka setidaknya sudah berhasil memperoleh dua pelanggan lewat akun media sosialnya. Dan menurut catatan Polda Kaltim, YG telah 6 kali mengunggah konten bermuatan pornografi di Twitter.

"Motifnya untuk mencari lawan jenis yang membutuhkan kebutuhan seksualnya," terangnya.

Sekali melayani tamu, tersangka YG mematok tarif jasa Rp150 ribu berdomisili di Balikpapan Barat. 

"Ini dilakukan di 2 penginapan berbeda di Balikpapan. Sudah 2 korban juga, sambil pemanasan, sambil rekam. Kemudian juga dia melakukan seperti gerakan pijat," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us