Jumlah Pemilih di Balikpapan Berkurang 1.981 Orang 

TPS bertambah menjadi 1.505

Balikpapan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Balikpapan. Hasilnya, cukup mengejutkan, jumlah pemilih di Kota Balikpapan malah terjadi penurunan, sedangkan jumlah tpsnya bertambah.

“Pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ada sebanyak 445.224 orang, namun saat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) malah turun menjadi 443.243 orang, atau berkurang sebanyak 1.981 orang,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, usai memimpin rapat pleno, Jumat (16/10/2020).

1. Jumlah pemilih berkurang akibat TMS

Jumlah Pemilih di Balikpapan Berkurang 1.981 Orang IDN Times / Hilmansyah

Baca Juga: 2 Bulan Jelang Pencoblosan, KPU Balikpapan Masih Cari 4000 KPPS

Pengurangan jumlah pemilih yang terjadi di Balikpapan ini, Lanjut Thoha, merupakan hasil pencermatan yang dilakukan KPU Balikpapan dan KPPS Se-Balikpapan yang dibantu Bawaslu Kota Balikpapan yang menyatakan ada ribuan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Sebanyak 1.981 orang pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya karena ganda, pindah tempat tinggal, belum cukup berusia 17 tahun, meninggal dunia dan anggota TNI-Polri,” ujar Thoha.

2. TPS bertambah menjadi 1.505

Jumlah Pemilih di Balikpapan Berkurang 1.981 Orang IDN Times / Hilmansyah

Berbeda dengan DPT, sebaliknya jumah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula di DPS ditetapkan sebanyak 1.501 buah malah bertambah menjadi sebanyak 1.505 buah TPS.

“Penambahan jumlah TPS ini karena TPS di Rutan dan Lapas ditambah menjadi dua TPS, dimana para napi dan tahanan yang memiliki hak pilih yang terpencar di Balikpapan ini, diminta menggunakan hak pilihnya di Rutan dan Lapas tempat mereka terdaftar sebelumnya,” jelas Thoha.

3. Bawaslu minta KPU tidak bagikan undangan kepada pemilih TMS

Jumlah Pemilih di Balikpapan Berkurang 1.981 Orang IDN Times / Hilmansyah

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menyatakan sebelum rapat pleno ini, Bawaslu telah melakukan sinkronisasi data termasuk uji petik terhadap 600 data, dan hasilnya semuanya telah ditindak lanjuti pleno di tingkat kecamatan.

“Jadi hari ini boleh dikatakan data DPT KPU Balikpapan telah bersih, namun demikian kami dalam rapat pleno ini merekomendasikan kepada KPU untuk tidak memberikan C-6 atau surat undangan kepada mereka yang TMS, dimana nama-nama pemilih yang TMS juga akan kami serahkan ke KPU,”ujar Komisioner Bawaslu Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Atar Lembaga, Ahmadi Aziz.

Baca Juga: Komisi II DPRD Samarinda Sorot Perusda yang Tak Sumbang PAD

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya