Wali Kota Tinjau Asrama Haji Balikpapan Untuk Rawat Pasien COVID-19

Belum ditetapkan sebagai RS Darurat COVID-19

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan Asrama Haji Embarkasi Balikpapan untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penderita jika rumah sakit tidak bisa lagi menampung pasien virus corona atau COVID-19.

“Saat ini kita memiliki Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan 13 rumah sakit lainnya. Namun jika terjadi lonjakan maka Asrama Haji Batakan telah siap digunakan untuk merawat pasien yang tidak tertampung di rumah sakit tersebut,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi disela-sela tinjauannya ke Asrama Haji Batakan pada Selasa (7/4).

1. Asrama haji hanya diperuntukan bagi pasien ODP dan PDP dengan gejala yang berat

Wali Kota Tinjau Asrama Haji Balikpapan Untuk Rawat Pasien COVID-19Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy memeriksa kesiapan Asrama Haji Batakan untuk isolasi pasien COVID-19 (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal menjelaskan, Pemkot Balikpapan sebelumnya mengusulkan penggunaan Asrama Haji Batakan ke Pemprov Kaltim. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Balikpapan. Sementara, pembiayaan kegiatan di asrama haji ini juga akan didukung oleh APBD Provinsi Kaltim.

“Yang menyampaikan usulan Pemkot Balikpapan ke Gubernur Kaltim yang diteruskan ke Dirjen Haji dilanjutkan ke Menteri Agama yang berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, akhirnya turunlah surat Dirjen Haji yang menyatakan Asrama Haji Batakan bisa dimanfaatkan untuk pasien COVID-19, sampai nanti H-10 untuk persiapan jemaah haji,” ujar Rizal

Asrama haji ini akan digunakan oleh para pasien Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Sementara salah satu dari bangunan di asrama haji yang merupakan hotel yang disiapkan untuk para tenaga medis yang merawat para pasien COVID-19.

"Asrama haji ini akan diperuntukan bagi pasien ODP dan PDP dengan gejala yang berat atau pasien ODP atau PDP yang tempat tinggalnya tidak layak dan dikhawatirkan menyebarkan virus COVID-19, sedangkan yang kondisi layak akan tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” jelasnya.

2. Disiapkan 266 kamar untuk pasien COVID-19

Wali Kota Tinjau Asrama Haji Balikpapan Untuk Rawat Pasien COVID-19Asrama Haji Batakan (IDN Times/Hilmansyah)

Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atau sering disebut sebagai Asrama Haji Batakan, selama ini digunakan keberangkatan dan kedatangan jemaah haji asal Kaltim dan Sulteng. Asrama ini mampu menampung ratusan orang sehingga cocok untuk tempat perawatan pasien COVID-19.

“Ada lima bangunan gedung yang akan digunakan masing-masing Quba, Khandaq, Madinatul Hujjaj, Raudah dan Zam-zam. Jumlah kamar seluruhnya sebanyak 855 namun yang kami siapkan hanya sebanyak 226 kamar saja. Satu kamar terdapat 2 hingga 6 tempat tidur, sedangkan yang satu kamar 10 tempat tidur tidak kami gunakan,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Asrama Haji Batakan, Muchtar.

Muchtar menambahkan, asrama haji siap kapan saja akan digunakan, tinggal menunggu instruksi dari Kakanwil Kemenag Kaltim.

“Selain kamar, kami juga menyiapkan dua poliklinik untuk pelayanan kesehatan jika memang dibutuhkan dalam penanganan pasien COVID-19 di Asrama Haji Batakan ini,” terangnya.

3. Asrama haji belum ditetapkan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19

Wali Kota Tinjau Asrama Haji Balikpapan Untuk Rawat Pasien COVID-19Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy memeriksa kesiapan Asrama Haji Batakan untuk isolasi pasien COVID-19 (IDN Times/Hilmansyah)

Pemerintah Provinsi Kaltim masih akan membicarakan terkait status Asrama Haji Batakan Balikpapan, apakah akan digunakan sebagai rumah sakit darurat atau tempat perawatan biasa.

Pasalnya, untuk menetapkan sebagai rumah sakit darurat maka Asrama Haji harus dilengkapi dengan sarana dan prasana serta kelengkapan layaknya sebuah rumah sakit.

“Kita masih bicarakan apakah jadi RS Darurat atau tempat perawatan biasa, namun demikian yang terpenting adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan bertugas merawat pasien COVID-19 ini. Sebab jika tidak didukung semua pihak baik Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/ kota, tentunya akan kesulitan dalam kegiatan perawatannya,” ujar Direktur RSKD Balikpapan, Eddy Iskandar.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penyebar Hoaks COVID-19 di Balikpapan 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya