Transmisi Lokal COVID-19, DPRD Balikpapan Desak Pemkot Ajukan PSBB

Balikpapan positif COVID-19  tertinggi di Kalimantan Timur

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan segera mengajukan permohonan untuk penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

“Kita akan dorong pemerintah kota, untuk segera membuat pengajuan PSBB, karena Kota Balikpapan pada dasarnya sudah memenuhi kriteria,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, ketika diwawancarai di DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/4).

1. Balikpapan sudah memenuhi kategori PSBB

Transmisi Lokal COVID-19, DPRD Balikpapan Desak Pemkot Ajukan PSBBBalikpapan Kota Beriman (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurut Subari, Balikpapan sudah memenuhi kategori untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Dari segi kasus, Balikpapan menduduki urutan pasien terbanyak di Kalimantan Timur. Dari 59 kasus positif COVID-19 di provinsi ini, sebanyak 22 kasus positif ada di Balikpapan. Sementara dari angka tersebut, empat orang sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. 

Selain itu,  beberapa kasus positif COVID-19 merupakan transmisi lokal atau penularan terjadi bukan semata-mata karena pasien memiliki riwayat keluar daerah namun sudah terjadi antar masyarakat.

“Jumlah kasus positif kita tinggi dan sudah ada transmisi lokal, jadi kita sudah masuk ke sana (Kemenkes), untuk bisa mengajukan PSBB,” ujarnya.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Positif Virus Corona di Kaltim Menjadi 59 Orang

2. Secara umum sudah diterapkan tinggal ditingkatkan

Transmisi Lokal COVID-19, DPRD Balikpapan Desak Pemkot Ajukan PSBBPengetatan sosial dilaksanakan dengan penutupan 7 ruas jalan utama di Balikpapan mulai 31 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Sebenarnya, secara umum, menurut Suhari, Balikpapan sudah menerapkan sebagian kebijakan untuk penerapan PSBB, seperti kegiatan belajar mengajar bagi siswa di rumah, penutupan sejumlah ruas jalan dan pembatasan kegiatan berkumpul masyarakat serta penerapan jam malam. Menurut Subari, hanya tinggal ditingkatkan untuk penerapan PSBB sepenuhnya.

“Kita sudah menerapkan sebagian kenapa tidak ditingkatkan, tentu  kita akan bicara ini bersama Pemerintah Kota, ya kalau bisa cepat karena beberapa daerah seperti Kalsel sudah melaksanakan,” pungkasnya. 

3. Wali Kota Balikpapan masih pertimbangkan opsi PSBB

Transmisi Lokal COVID-19, DPRD Balikpapan Desak Pemkot Ajukan PSBBWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times / Haikal)

Sementara, di sisi lain Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan mengajukan PSBB bukan hanya sekedar karena transmisi lokal, namun masih ada beberapa pertimbangan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebelum mengajukan permohonan PSBB.

“Salah satu indikator PSBB adalah sudah ditemukannya transmisi lokal, tapi baru salah satu indikator, ada indikator lain yang harus kita persiapkan,” katanya.

Dia mengungkapkan, hingga kini masih terus mempelajari dan mempertimbangkan segala kemungkinan jika memang harus mengajukan PSBB termasuk menyangkut jumlah kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.

“Sehingga seperti beberapa waktu lalu saya katakan, bahkan kita masih mempelajari secepat mungkin, kemungkinan-kemungkinan yang akan kita lakukan jika mengajukan PSBB,” ujarnya.

Pihaknya juga belajar dari wali kota dan kepala daerah lainnya yang sudah menerapkan PSBB, sehingga ketika pengajuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan lebih siap dan lebih baik dalam menjalankannya.

“Sambil kita kontak dengan para kepala daerah lainnya yang sudah melaksanakan PSBB apa saja kewajiban kemudian apa saja yang masih menjadi hambatan,” ujarnya.

Baca Juga: 40 Persen Kasus Positif Virus Corona di Kaltim Berasal Klaster Gowa

Baca Juga: Baby Dee, Siswi TK Sumbang Pemkot Balikpapan untuk Tangani COVID-19

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya