Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan, Menunggu SK Gubernur Kaltim

Abdulloh kembali pimpin DPRD Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Pembentukan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Balikpapan ditargetkan rampung pada akhir September ini. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan Tohari Azis melalui pesan tertulis, Sabtu (14/9).

"Nama-nama yang diusulkan untuk untuk unsur pimpinan sudah ada, tinggal diajukan ke gubernur," katanya.

1. Abdulloh kembali pimpin DPRD Kota Balikpapan

Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan, Menunggu SK Gubernur KaltimIDN Times/Maulana

Sebagai partai dengan urutan perolehan suara tertinggi di Kota Balikpapan dengan keterwakilan 11 kursi di DPRD Kota Balikpapan, anggota legislatif terpilih dari partai Golkar berhak menduduki jabatan Ketua DPRD  Kota untuk periode 2019-2024.

Dalam surat DPP Partai Golkar yang disampaikan ke DPRD Kota Balikpapan diputuskan Abdulloh direkomendasikan untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Sementara untuk jabatan Wakil Ketua 1, akan diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP sebagai partai kedua terbanyak keterwakilannya di DPRD Kota Balikpapan dengan menguasai 8 kursi.

SK DPP PDIP terkait nama yang direkomendasikan sebagai wakil ketua DPRD baru keluar pada Jumat (13/9). Dalam SK DPP PDIP diputuskan Tohari Aziz yang akan menduduki jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Balikpapan.

Selanjutnya, untuk jabatan Wakil Ketua 2 akan diisi oleh Partai Gerindra yakni Sabaruddin Panrecalle. Dan jabatan Wakil Ketua 3 akan dijabat oleh Subari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Nama-nama yang direkomendasikan dari DPP akan kita usulkan untuk diterbitkan SK Gubernur untuk definitifnya," ujar Tohari.

 

Baca Juga: Ini 3 Nama Calon Wakil Ketua DPRD Balikpapan dari PDIP

2. Tergantung SK Gubernur Kaltim

Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan, Menunggu SK Gubernur KaltimIDN Times/Maulana

Tohari berharap Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2019-2024 dapat segera terbit pada September ini.

Hal itu diharapkan untuk memenuhi target pembentukan unsur pimpinan definitif termasuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditargetkan selesai pada September ini. “Targetnya bulan ini semua sudah rampung,” ungkapnya.

Pembentukan AKD ini juga akan menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim yang bersamaan dengan penetapan unsur pimpinan definitif.

"Untuk pembentukannya (AKD) , tergantung dari turunnya SK Gubernur, kalau semakin cepat, cepat juga terbentuk, mudahan bisa rampung bulan ini," terangnya 

3. Kinerja dewan menunggu AKD

Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan, Menunggu SK Gubernur KaltimPexels.com/Rawpixel.com

Pembentukan unsur pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan sangat penting untuk mendukung kinerja DPRD Kota Balikpapan yang baru.

Selain itu unsur pimpinan dewan definitif, pembentukan AKD berkaitan dengan tugas fungsi dewan yakni dalam mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

Unsur yang ada dalam AKD terdiri dari ketua komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah dan badan legislatif.

"Kalau AKD selesai terbentuk, ditargetkan APBD 2020 dapat ditetapkan pada November ini," tambahnya

Baca Juga: Persiapan Ibu Kota, DPRD Balikpapan Berencana Dinas ke Luar Negeri

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya