DPRD Kaltim Sayangkan Eks Lumbang Tambang Kembali Memakan Korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengambil sikap terkait kabar tewasnya seorang anak di eks lubang bekas tambang di kawasan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau beberapa pekan lalu.
Dengan adanya kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta agar aparat dan pihak terkait tegas mengusut tuntas jika ada pelanggaran.
"Harus ditegakkan hukumnya, usut sampai tuntas agar bisa memberikan efek jera," tegasnya, saat ditemui siang tadi, Senin (17/10/2022).
1. Sayangkan ratusan nyawa melayang akibat tambang
Dirinya menyayangkan kejadian ini selalu berulang. Sebab nyawa yang melayang akibat bekas galian tambang batu bara sudah cukup banyak.
"Mau berapa ratus nyawa lagi melayang. Jadi perlu adanya tindakan," tuturnya.
Meski telah memberikan pernyataan keras perihal peristiwa tersebut, Samsun menyebut, DPRD Kaltim tetap memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah PPU Perkosa dan Cabuli Siswi SMP Samarinda
2. DPRD sudah ingatkan pengusaha tambang untuk beri pengaman di sekitar tambang
Sejauh ini, dari catatan akhir yang dihimpun media ini tercatat sudah ada 40 nyawa melayang akibat bekas galian lubang tambang batu bara.
Samsun sendiri mengingat, setelah adanya laporan kepada pihaknya tentang peristiwa yang sama beberapa waktu silam, DPRD sendiri telah meminta agar pemilik tambang atau lahan memberikan peringatan atau pagar di lokasi sebagai antisipasi kejadian berulang.
"Saya ingat sekali itu dulu rekomendasi DPRD waktu pansus terkaot kecelakaan di lubang tambang. Kan sudah kami ingatkan," terangnya.
3. Minta tambang ilegal diberantas
Apalagi, lanjutnya, lubang tambang di Berau itu sudah ada sejak tahun 2001. Seharusnya lubang tersebut sudah dilakukan upaya penutupan jika tambangnya memiliki izin.
"Tapi kalau ilegal kan tidak ada reklamasi, jadi coba yang tegas (hukumnya) semua tambang yang ilegal itu diberantas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial AB berusia 9 tahun ditemukan tewas mengambang di lubang bekas galian tambang batu bara pada, Minggu (9/10/2022).
Polisi sendiri menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tambang dan lahan untuk dimintai keterangan soal keberadaan lubang bekas tambang tersebut.
Baca Juga: Selundupkan Sabu, Lapas Samarinda Serahkan Perempuan Muda ke Polisi