Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Ditahan

Polisi belum menerima laporan tambahan

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan, bahwa pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara sudah ditahan. Pengasuh ponpes tersebut inisial MS (50) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat pekan lalu.

Hingga saat ini, polisi menyatakan laporan korban di ponpes tersebut masih sama, yakni ada 4 laporan. Namun, polisi akan tetap menunggu jika ada korban lainnya yang ingin melaporkan kasus ini.

"Di sini dia (MS) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat lalu, dan saat itu juga polisi sudah mengamankan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Rabu (19/1/2021)

1. Korban diiming-imingi uang

Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Ditahanilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Yusuf menjelaskan, jika tersangka MS ini berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut dan sudah bertahun-tahun bertugas di sana. Dari informasi yang beredar, sebelum melakukan pelecehan kepada para korbannya, MS mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang. Besarannya mulai dari Rp20 hingga 50 ribu. 

Selain itu mereka juga ada yang dibelikan makan dan pakaian.

"Iya betul, mereka diiming-imingi uang," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan

2. Banyak dilakukan di dalam kendaraan

Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan DitahanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal itulah yang menjadi modus MS. Saat dirinya menjanjikan korban untuk dibelikan makanan dan pakaian, MS pun mengajak mereka keluar dengan menaiki mobil. Di dalam kendaraan itulah MS melancarkan aksinya.

Meski memang ada beberapa korban yang dilecehkan di dalam lingkungan pesantren.

Untuk saat ini dari hasil pengembangan, 4 korban yang melapor tidak sampai pada tindak pemerkosaan.

"Iya kebanyakan dilakukan di dalam kendaraan," kata dia.

3. Kilas balik kasus

Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan DitahanIlustrasi/pexels.com/pixabay

Kasus pencabulan di salah satu ponpes Balikpapan ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial MS atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu. 

Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan. 

Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya