Bawaslu Kaltim Rekomendasi Coblos Ulang di 6 Kota dan Kabupaten

Pemungutan suara di TPS Kaltim

Samarinda, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari enam kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

"Kami masih menunggu tanggapan dari KPU, apakah rekomendasi tersebut akan diterima secara menyeluruh atau hanya sebagian. Kami memberikan saran perbaikan, dan KPU akan menentukan langkah yang dianggap tepat untuk melakukan PSU," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung dilaporkan Antara, Selasa (20/2/2024).

1. Rekomendasi PSU diberikan terkait dugaan pelanggaran administrasi

Bawaslu Kaltim Rekomendasi Coblos Ulang di 6 Kota dan KabupatenPara pekerja Ibu Kota Nusantara melakukan pemungutan suara di IKN, Rabu (14/2/2024). Foto OIKN

Galeh menjelaskan bahwa rekomendasi PSU diberikan terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kutai Barat, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, dan Balikpapan.

Menurut Galeh, penyebab PSU di beberapa TPS di enam kabupaten/kota tersebut beragam, namun kebanyakan karena penyalahgunaan Surat Pemberitahuan (C) oleh pemilih yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pencoblosan.

Baca Juga: Kompetisi Welcome Drink di Samarinda, UMKM Ciptakan Minuman Khas Lokal

2. PSU sudah dijadwalkan oleh KPU Kaltim

Bawaslu Kaltim Rekomendasi Coblos Ulang di 6 Kota dan Kabupaten- PLN UID Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) menyiapkan 22 Posko Siaga Pemilu untuk memastikan pasokan listrik pemilu, Rabu (14/2/2024). Foto PLN

Galeh menambahkan bahwa PSU yang sudah dijadwalkan oleh KPU Provinsi Kaltim adalah di Kutai Barat dan Samarinda, masing-masing di lima dan enam TPS. PSU di Kutai Barat dijadwalkan pada 20 Februari 2024, sementara di Samarinda pada 22 Februari 2024.

"Untuk PSU di empat kabupaten lainnya, kami masih menunggu jadwal dari KPU. Kami berharap PSU ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

3. Pengawasan mekanisme pemungutan suara ulang

Bawaslu Kaltim Rekomendasi Coblos Ulang di 6 Kota dan KabupatenLokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Sri.Wibisono)

Galeh juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi mekanisme pemungutan suara ulang, kesiapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi PSU, dan akurasi penghitungan suara hingga selesai.

"Kami juga mengingatkan agar KPPS dan jajaran sebagai pengambil keputusan dalam hal keberatan saksi, bukan PKD atau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan tidak melanggar ketentuan. Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan hak pilih masyarakat," tutupnya.

Baca Juga: Muay Thai di Samarinda, Kebugaran Tubuh dan Kesehatan Mental

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya