Enggan Kecolongan, Kaltim Bentuk Satgas Oksigen di Masa Pandemik

Sekprov Kaltim pimpin Satgas Oksigen

Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Oksigen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pemerintah pusat memang meminta seluruh daerah membentuk satgas khusus menyusul peningkatan pandemik COVID-19.

“Satgas Oksigen sudah dibentuk sejak 21 Juli 2021 lalu,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Jauhar Efendi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (2/8/2021).

1. Satgas Oksigen dipimpin Sekprov Kaltim

Enggan Kecolongan, Kaltim Bentuk Satgas Oksigen di Masa PandemikWarga Balikpapan mendaftar untuk terima bantuan tunai soal terdampak PPKM level 4. (IDN Times/Hilmansyah)

Jauhar mengatakan, Sekprov Kaltim yang ditunjuk menjadi Ketua Satgas Oksigen Kaltim. Satgas yang dibentuk didukung dan terdiri berbagai pihak, salah satunya pemasok oksigen di Kaltim.

"Alhamdulillah untuk Satgas kita sudah bentuk. Yaitu, diketuai Sekprov Kaltim. sejak 21 Juli 2021 lalu sudah dibentuk," ungkapnya.

Sekprov Kaltim nantinya yang mengakomodasi langsung proses distribusi, pengadaan, hingga pendataan kebutuhan oksigen di rumah sakit di Kaltim.

Baca Juga: Delapan Kota/Kabupaten di Kaltim Wajib Laksanakan PPKM Level 4

2. Satgas Oksigen memastikan ketersediaan tabung oksigen di Kaltim

Enggan Kecolongan, Kaltim Bentuk Satgas Oksigen di Masa PandemikSerbuan vaksinasi COVID-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). (IDN Times/Hilmansyah)

Tujuan pembentukan ini, agar dapat mengakomodasi dan mendata pengelolaan oksigen bagi korban COVID-19. Karena, kebutuhan oksigen sangat diperlukan dalam penanganan pasien di rumah sakit, pusat karantina maupun ketika isolasi mandiri.

"Makanya, ketika rapat terakhir dengan pusat, Gubernur Isran Noor mendesak agar oksigen bisa dikirim oleh pusat. Akan tetapi, Pemprov Kaltim juga tetap berupaya melakukan kerja sama pasokan oksigen dari dari daerah lain," jelasnya.

3. Update pandemik COVID-19 di Kaltim

Enggan Kecolongan, Kaltim Bentuk Satgas Oksigen di Masa PandemikPPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim pandemik COVID-19 masih mengkhawatirkan di Benua Etam. Saat ini saja dilaporkan jumlah pasien terpapar virus sebanyak 23.181 kasus atau meningkat 10 persen dibandingkan 4 hari lalu sebanyak 21.062 kasus.

Pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 bagi delapan kota/kabupaten, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, dan Penajam Paser Utara.

Sedangkan Mahakam Ulu dan Paser diwajibkan melaksanakan PPKM level 3.

Tren pandemik COVID-19 tertinggi terjadi di Balikpapan di mana jumlah pasiennya sebanyak 7.551 kasus atau meningkat 3,7 persen dibanding sebelumnya  7.277 kasus.

Kondisi hampir sama terjadi di Kutai Kartanegara di mana kasus tercatat 3.430 kasus atau turun tipis 3 persen dari sebelumnya 3.535 kasus.

Kondisi  di Bontang dengan kondisi naik tipis 2.274 kasus atau naik 7,9 persen dari sebelumnya 2.106 kasus. 

Samarinda juga mengalami penurunan tipis pasien terpapar virus COVID-19 menjadi 1.802 kasus atau turun 11 persen dari sebelumnya 2.001 kasus.

Baca Juga: Investasi Masa Pandemik, Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya