Pemkot Samarinda akan Manfaatkan Bandara Temindung untuk Akses Jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah untuk membuka kembali akses jalan di kawasan bekas Bandara Temindung Kota Samarinda dengan tujuan meredakan kepadatan lalu lintas di ibu kota provinsi tersebut.
Diberitakan Antara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana menjelaskan, bahwa akses jalan sebelumnya ditutup karena melintasi area bandara, yang masih merupakan aset milik Pemprov Kaltim dengan sertifikat hak pakai Nomor 2 Tahun 1997.
1. Pemprov Kaltim setuju pembukaan kembali akses jalan bandara
Saat ini, setelah permintaan dari DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat, Pemprov Kaltim telah menyetujui pembukaan kembali akses jalan bandara dari Jalan Letjend S Parman, dimulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali.
Fahmi menyatakan bahwa keputusan untuk membuka kembali akses jalan tersebut sebagai jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas adalah hasil dari persetujuan Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Peci, Seorang Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
2. Difungsikan sebagai jalur lalu lintas layak
Selain itu, Pemprov juga berencana untuk mengembangkan jalan tersebut agar dapat berfungsi sebagai jalur lalu lintas yang layak.
"Atas permintaan masyarakat, kami di BPKAD meminta izin melalui Sekda ke Gubernur Pak Isran pada saat itu, untuk dibuatkan jalan tembusan. Alhamdulillah Pak Gubernur waktu itu setuju, dan saat pengerjaan dilakukan oleh DPUPR Kaltim yang didukung penuh oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini, Pak Akmal Malik," ungkap Fahmi.
3. Akses jalan akan dibangun ukuran 20 meter dan panjang 290 meter
Akses jalan tersebut direncanakan dibangun dengan lebar 20 meter dan panjang 290 meter, dengan target penggunaan oleh masyarakat pada bulan Januari 2024. Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, menyebut bahwa proyek ini telah dimulai pada triwulan IV tahun 2023, dengan pembiayaan sebesar Rp10 miliar dari perubahan APBD Kaltim 2023.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim dalam membangun jalan penghubung baru di kawasan yang padat penduduk, menganggapnya sebagai inisiatif yang positif untuk mengatasi kemacetan di Samarinda yang terus meningkat.
Baca Juga: Pria Mabuk Miras Ancam Warga Samarinda dengan Sajam