IKN Sudah Siap, Puluhan Staf Wapres Lebih Dulu Berkantor

Nusantara, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan sekitar 50 staf Wakil Presiden RI telah mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran mereka bertujuan untuk mempersiapkan operasional pemerintahan, khususnya di kompleks Istana Wakil Presiden.
“Sudah dipersiapkan, bahkan sekitar 50 staf beliau juga sudah ditugaskan ke sini untuk mempersiapkan perkantoran Istana Wapres,” ujar Basuki dilaporkan Antara saat menghadiri kegiatan silaturahmi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (6/4/2026).
1. Mendukung aktivitas pemerintahan

Basuki memastikan fasilitas perkantoran bagi pimpinan negara di IKN telah siap digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan tingkat tinggi apabila diperlukan.
Kunjungan Basuki bersama istrinya ke Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, juga dirangkaikan dengan agenda silaturahmi halal bihalal. Dalam kesempatan tersebut, ia sempat berkelakar kepada awak media terkait penampilannya yang mengenakan kemeja batik.
“Halal bihalal. Makanya dengan istri saya. Anda pernah lihat saya pakai batik? Tidak pernah kan. Jadi saya menyempatkan silaturahim sebagai warganya Pak Gubernur Rudy Mas’ud,” ucapnya.
2. Koordinasi dengan pimpinan Pemprov Kaltim

Di balik agenda silaturahmi tersebut, OIKN turut memaparkan perkembangan terbaru percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.
Basuki menjelaskan, pembangunan tidak hanya difokuskan pada kawasan eksekutif, tetapi juga mulai merambah kompleks legislatif dan yudikatif. Pekerjaan fisik untuk kantor DPR serta lembaga peradilan disebut telah berjalan sesuai peta jalan tahap awal sejak 2022.
3. Pembangunan infrastruktur di IKN

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur juga diiringi dengan penyediaan hunian bagi aparatur negara yang akan dipindahkan ke IKN. Saat ini, OIKN tengah mengejar penyelesaian blok hunian sambil menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Seluruh fasilitas di kawasan legislatif dan yudikatif tersebut ditargetkan rampung guna melengkapi fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

















