Pengendalian PMK untuk Ternak di Kaltim Dialokasikan Rp2,7 Miliar

Agar kasus PMK tidak terulang di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi memandang serius penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak sapi.

Untuk itu, tahun ini, sesuai rapat pimpinan di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan masalah PMK di daerah agar betul-betul diperhatikan. Apalagi, Kaltim dipastikan sudah masuk zero case. Artinya, sudah tidak ada kasus mengarah ke PMK.

"Memang, kita sudah masuk zero case, tapi kewaspadaan penting dilakukan. Karena itu, pengendalian PMK harus dilakukan, khususnya tahun ini," pintanya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Anggaran untuk pengendalian PMK di Kaltim

Gubernur mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim dan BPKAD Kaltim, ada kurang lebih anggaran dialokasikan tahun ini mencapai Rp2,7 miliar dengan tujuan pengendalian PMK.

Gubernur menjelaskan, tahun lalu Kaltim mendapatkan dosis vaksin PMK sebanyak 74.800 dosis dan telah terealisasi 80 persen.

"Untuk itu, saya minta ini harus dikendalikan dengan maksimal sesuai anggaran yang tersedia," pesannya.

Baca Juga: Basarnas Samarinda Cari Anak yang Tenggelam di Sungai Mahakam

2. Pelaksanaan fasilitas pendukung ternak Kaltim

Pengendalian PMK untuk Ternak di Kaltim Dialokasikan Rp2,7 MiliarTingkat kematian ternak akibat PMK tergolong sangat kecil, yaitu sekitar 2%. (Dok. Kementan)

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Fahmi Himawan menjelaskan alokasi Rp2,7 miliar itu diperuntukkan bagi pelaksanaan fasilitas pendukung optimalisasi reproduksi, penandaan hewan dan vaksinasi PMK, serta ģangway dan kandang jepit.

Kemudian, pengadaan hijauan pakan ternak dalam rangka penguat kondisi ternak terdampak PMK di sejumlah titik di Kaltim.

3. Pengawalan kasus PMK ternak di Kaltim

Pengendalian PMK untuk Ternak di Kaltim Dialokasikan Rp2,7 MiliarPetugas gabungan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ternak sapi dari potensi penyebaran PMK di Kabupaten Madiun, Jumat (13/5/2022). IDN Times/Nofika D.N

Selain itu, pendampingan dan pengawalan kegiatan penandaan dan pendataan hewan terdampak PMK. Pengadaan sarana penunjang kegiatan vaksinasi PKM di lapangan. Belanja obat-obatan dan vitamin. Edukasi PMK ke kelompok ternak dan lain-lain, serta pemberian kompensasi dan bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK.

"Yang jelas, pada 2023 ini tetap dilaksanakan vaksinasi secara berkelanjutan. Dengan tujuan untuk membentuk kekebalan individual hewan ternak. Harapannya herd immunity tahun ini dapat tercapai 80 persen," jelas Fahmi. 

Baca Juga: Ini Lokasi Pasar Murah yang Digelar di Samarinda dan Kukar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya