PPU Kelola Kawasan Tangkap Nelayan di Teluk Balikpapan 

Kawasan tangkap perairan nelayan

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat terkait dampak peningkatan aktivitas pelayaran logistik ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap kawasan tangkap nelayan di Teluk Balikpapan.

"Kami berupaya mencari solusi karena tangkapan nelayan kami terdampak oleh aktivitas pengangkutan yang semakin tinggi," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU Rozihan Asward dilaporkan Antara di Penajam, Senin (15/7/2024).

1. Melindungi mata pencaharian nelayan

PPU Kelola Kawasan Tangkap Nelayan di Teluk Balikpapan ilustrasi ikan cod (unsplash.com/CHUTTERSNAP)

Menurut Rozihan, solusi yang diupayakan bersama pemerintah provinsi dan pusat ini bertujuan agar nelayan Penajam tidak kehilangan mata pencaharian.

Selain peningkatan arus lalu lintas pelayaran ke IKN, tangkapan nelayan Penajam juga terdampak oleh pembangunan duplikat bentang pendek Jembatan Pulau Balang yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan IKN.

Nelayan-nelayan dengan perahu sampan yang terdampak di Teluk Balikpapan ini antara lain tinggal di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan dan Mentawir di Kecamatan Sepaku.

2. Pengelolaan Teluk Balikpapan di bawah wewenang Pemprov Kaltim

PPU Kelola Kawasan Tangkap Nelayan di Teluk Balikpapan Ilustrasi kapal nelayan di Provinsi Kepri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Rozihan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijakan mengenai wilayah perairan laut di Teluk Balikpapan. Kebijakan terkait aktivitas di Teluk Balikpapan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.

"Kami berharap pemerintah provinsi dan pusat dapat memberikan solusi kepada para nelayan tangkap di Teluk Balikpapan," katanya.

3. Dampak positif pengembangan IKN

PPU Kelola Kawasan Tangkap Nelayan di Teluk Balikpapan Peninjauan proyek Istana Negara dan Lapangan Upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. Kementerian BUMN)

Dengan koordinasi antar-pemerintah daerah dan pusat, Rozihan Asward optimistis bahwa pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat pesisir.

Baca Juga: PPU akan Menata Pelabuhan Speedboat dan Kapal Klotok 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya