Rapat Tunda Pemilu Serentak, KPU Balikpapan Menolak Hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penundaan jadwal Pemilu serentak Tahun 2024. Soal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menolak hadir meskipun turut masuk dalam tamu undangan.
"Di situ juga dipertanyakan oleh KPU RI, kok ada undangan yang beredar sementara mereka tidak tahu. Sementara tema dalam undangan itu, sensitif pengunduran jadwal Pemilu," kata Ketua KPU Noor Thoha, Sabtu (19/3/2022).
1. KPU tidak berprasangka negatif kepada Menko Polhukam
Noor Thoha mengaku, awalnya tidak berprasangka negatif terhadap undangan dari Menko Polhukam tersebut. Pada dasarnya, Ia menghormati sekaligus mendukung Kementerian Polhukam sebagai salah satu institusi presiden.
Akan tetapi sambungnya, setelah pihaknya melakukan koordinasi ternyata undangan tersebut tidak ditembuskan kepada pihak KPU RI dan KPU Kaltim. Permasalahan itulah yang pada akhirnya membuatnya ragu.
Baca Juga: Tes Antigen Tak Wajib, Penumpang Bandara Balikpapan Mulai Meningkat
2. Pihak KPU meminta agar KPU Balikpapan memastikan agar semuanya jelas
Mengetahui hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan konsultasi menyikapi undangan tersebut. Dan hasil konsultasi tersebut dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Mereka memberikan saran agar sementara jangan dihadiri dulu sebelum segala sesuatunya jelas.
"Jadi kemarin kami diundang sebagai narasumber. Sebenarnya kalau peserta saja tidak ada masalah," katanya.
Oleh karena itu, mengingat dalam undangan tersebut dicantumkan personal kontaknya. pihaknya langsung menghubungi, dan ternyata dari Menkopolhukam mengklarifikasi bahwa itu adalah kekeliruan memilih tema.
3. Klarifikasi soal tema undangan sehingga pihak KPU mengizinkan
Noor Thoha mengatakan, pihak Menko Polhukam sudah mengklarifikasi soal tema undangan lewat chat WhatsApp dan lisan. Sebenarnya, tema utamanya adalah menyikapi soal pemilu serentak tahun 2024 nanti.
"Dan surat undangannya menyusul," bebernya.
Untuk itu karena temanya sudah berubah. Dan setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU RI mereka mengizinkan saja.
"Yang penting ada koordinasi antar lembaga yang bagus, dan temanya juga tidak sensitif. Maka kalau itu sudah diubah semua, ya KPU RI mengizinkan saja,” tandasnya
Baca Juga: Ditunjuk Pemateri Isu Penundaan Pemilu, Ini Kata Ketua KPU Balikpapan